Resmi! Presiden Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Prabowo Angkat Said Iqbal jadi Penasihat Presiden dan Nanik S Deyang Sebagai Pemimpin BGN (Suara.com/Novian)

Resmi Prabowo Angkat Said Iqbal jadi Penasihat Presiden dan Nanik S Deyang Sebagai Pemimpin BGN (Suara.com/Novian)

1TULAH.COM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah tokoh buruh nasional, Said Iqbal, yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Selain Said Iqbal, Presiden Prabowo juga melantik jajaran pimpinan baru untuk Badan Gizi Nasional (BGN) guna memperkuat program strategis pemerintah di bidang kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Said Iqbal Jabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Pengangkatan Said Iqbal didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Masuknya Said Iqbal ke dalam lingkaran dalam istana dinilai sebagai langkah strategis Presiden Prabowo untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan kelompok pekerja. Rekam jejak Said Iqbal yang panjang sebagai presiden konfederasi buruh diharapkan mampu membawa angin segar bagi regulasi ketenagakerjaan dan peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Baca Juga :  Gelombang Merger Massal: Strategi OJK Perkuat Ratusan BPR dan BPRS di Indonesia

Perombakan Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga melantik tiga pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mengakselerasi program perbaikan gizi nasional secara masif.

Para pejabat BGN yang dilantik adalah:

  • Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

  • Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

  • Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN.

Pelantikan jajaran pimpinan BGN ini sah secara hukum melalui Keppres Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN, serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Momen Pengambilan Sumpah Jabatan di Istana Negara

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti dengan tegas oleh keempat pejabat baru tersebut.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap para pejabat secara serempak.

Baca Juga :  Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik

Dengan pelantikan ini, publik kini menantikan gebrakan nyata dari Said Iqbal dalam mengurai benang kusut isu ketenagakerjaan, serta kerja cepat dari manajemen baru Badan Gizi Nasional dalam mengeksekusi program prioritas negara.

Fakta Kunci Pelantikan Pejabat Baru 2026:

Nama Pejabat Jabatan Baru Dasar Hukum (Keppres)
Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan & Kesejahteraan Buruh Keppres No. 58/P Tahun 2026
Nanik S. Deyang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Keppres No. 18/M Tahun 2026
Trenggono Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Keppres No. 18/M Tahun 2026
Agustina Arumsari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Keppres No. 18/M Tahun 2026

Berita Terkait

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan
Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan
Dobrak Liga 1, Persija Jakarta Kontrak Shin Tae-yong 3 Tahun dan Bebaskan Bawa Gerbong Pelatih Korsel
Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus
Gempa M 7,7 Laut Sulawesi: BMKG Rilis Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi, Wilayah Kaltim Siaga!
Drama Laga Panas! Timnas Indonesia U-19 Bungkam Vietnam 2-1, Segel Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2026
Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik
Respons Usulan Menteri HAM, Kapolri Buka Peluang ASN Isi Jabatan Tertentu di Polri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:38 WIB

Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:01 WIB

Resmi! Presiden Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 15:15 WIB

Dobrak Liga 1, Persija Jakarta Kontrak Shin Tae-yong 3 Tahun dan Bebaskan Bawa Gerbong Pelatih Korsel

Senin, 8 Juni 2026 - 14:50 WIB

Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Senin, 8 Juni 2026 - 09:22 WIB

Gempa M 7,7 Laut Sulawesi: BMKG Rilis Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi, Wilayah Kaltim Siaga!

Senin, 8 Juni 2026 - 05:43 WIB

Drama Laga Panas! Timnas Indonesia U-19 Bungkam Vietnam 2-1, Segel Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:30 WIB

Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik

Berita Terbaru