Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. (Suara.com/Bagaskara)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. (Suara.com/Bagaskara)

1TULAH.COM-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah tegas terhadap pegawainya yang melanggar aturan. Menteri PU, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pulang dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri. Kedua ASN tersebut dipulangkan karena diduga terlibat dalam kasus suap dan pelanggaran kode etik berat.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo saat berada di Wonosobo pada Jumat (15/5/2026). Langkah disiplin ini diambil demi menjaga integritas institusi dan marwah ASN sebagai pelayan publik.

Kronologi Pemulangan: Kasus Suap di Jepang dan Pelanggaran Etik di London

Menteri PU Dody Hanggodo memaparkan bahwa kedua ASN yang sedang menempuh studi di luar negeri tersebut tersandung dua kasus yang berbeda.

  • ASN di Jepang: Dipanggil pulang karena diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus suap.

  • ASN di London (Inggris): Dipanggil pulang akibat pelanggaran etik berat, setelah diduga melakukan penghinaan terhadap program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial atau ruang publik.

Baca Juga :  Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Menurut Dody, tindakan mengecam atau menghina program strategis pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang abdi negara.

“ASN itu ada kode etiknya. ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat itu berbagai macam kategori, ada yang mampu dan ada yang tidak mampu. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” tegas Dody Hanggodo seperti dilansir dari Antara.

Ingatkan Status ASN: Digaji dari Pajak Rakyat

Lebih lanjut, Menteri PU mengingatkan esensi utama dari seorang Aparatur Sipil Negara. Ia menyoroti bahwa seluruh fasilitas, gaji, hingga biaya beasiswa tugas belajar yang dinikmati oleh kedua ASN tersebut murni berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak negara.

Oleh karena itu, mencederai kepercayaan publik dengan melakukan tindakan koruptif (suap) maupun bersikap arogan di media sosial merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Setiap pegawai yang memutuskan bergabung menjadi ASN wajib hukumnya menaati Peraturan Pemerintah (PP) yang mengikat mereka.

Baca Juga :  Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Respons Tegas: BPSDM Kementerian PU Kumpulkan Seluruh Penerima Beasiswa

Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Menteri PU langsung menginstruksikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU, Bisma, untuk melakukan tindakan preventif.

Menteri PU meminta agar seluruh ASN Kementerian PU yang saat ini sedang menempuh beasiswa dikumpulkan secara daring untuk diberikan pengarahan khusus terkait tata krama, etika, dan aturan disiplin.

“Saya minta kepada Kepala SDM Pak Bisma untuk men-zoom seluruh penerima beasiswa dari Kementerian PU supaya perilakunya diatur. ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat,” pungkasnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB