Legislator Taufik Nugraha Minta Perusahaan Tambang Hentikan Penggunaan Jalan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha.(abram/tegaklurus.net)

Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha.(abram/tegaklurus.net)

1TULAH.COM, DPRD BARUT – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara bersama mitra kerja pemerintah daerah dan tiga perusahaan tambang batu bara berlangsung dinamis di ruang rapat DPRD Muara Teweh, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan krusial terkait aktivitas angkutan tambang yang dinilai berdampak pada infrastruktur daerah.

Dalam forum tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, secara tegas meminta agar perusahaan tambang tidak lagi menggunakan jalan kabupaten, khususnya ruas Simpang Km 30–Simpang Benangin. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi jalan umum agar tidak semakin rusak dan tetap aman digunakan oleh masyarakat.

“Kami ingin perusahaan segera berkoordinasi untuk pindah dari jalan itu. Jangan pakai jalan itu.
Kami berharap diurus baik-baik, sesegera mungkin pindah, gunakan jalan yang tersedia untuk kegiatan pertambangan,” beber politikus senior ini di forum RDP.

Sebelumnya, ia bersama beberapa anggota dewan lain, baru saja turun ke lapangan mengecek kondisi jalan dari Simpang Km 30 menuju Simpang Benangin.

Taufik menyebutkan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan limbah aliran air PT. BDA langsung masuk ke jalan kabupaten. “PT BDA jangan lagi buang limbah ke jalan,” sambung dia.

Baca Juga :  Restocking 76.000 Bibit Ikan Didukung Ketua DPRD Barito Utara untuk Kelestarian Perairan

Ia juga blak-blakan mengungkapkan, DPRD tak pernah mengetahui bunyi MoU antara Pemkab Barito Utara dengan perusahaan, serta tak pernah tahu sampai kapan jalan kabupaten dipakai oleh PT. Batara Perkasa dan PT. Barito Bangun Nusantara (BBN).

Rombongan DPRD Barito Utara turun lapangan, setelah laporan masyarakat bertubi-tubi masuk ke anggota dewan.

Anggota DPRD mencatat dan menemukan beberapa fakta lapangan yang dilaporkan masyarakat, yakni ;
1) Penumpukan truk di jalan Simpang Km 30.
2) Sebagian ruas jalan ditempati truk, sehingga mengganggu transportasi angkutan hasil pertanian/perkebunan masyarakat.

Perwakilan PT. Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA), Danu menjelaskan, pihaknya mulai hauling pertengahan 2023. “Kami bangun jalan sendiri, tak melewati jalan kabupaten, ” ucap dia.

Jalan milik PT. BDA dimulai dari Pelari, Sikui, Hajak, Pandran Raya, Tawan Jaya, dan masuk ke pelabuhan di Buntok Baru.

Ia mengakui adanya genangan air yang keluar dari jalan PT. BDA ke jalan kabupaten. Kini Plpihaknya sedang memperbaiki drainase,

“Kami terkendala menutup lubang air, karena masyarakat masuk ke kebun lewat jalan kami. Saat dibuka, itulah air mengalir ke jalan kabupaten, ” tukas dia.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Pastikan Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Baik, DPRD Mendukung

Sedangkan PT. Batara Perkasa dan PT. BBN mengakui, angkutan baru bara melewati jalan kabupaten. PT. BBN cuma bermodalkan surat dispensasi yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025. Perusahaan ini beroperasi produksi sejak 2024. Jumlah angkutan 75 unit.

Perwakilan PT. Batara Perkasa, Erik, mengatakan, perusahaan
beroperasi 2021, tetapi 2023 baru hauling ke Bintang Ninggi.

Pihaknya berkomitmen mengaspal jalan sejauh 3,2 Km. Saat ini sudah dirigid 1,1 Km. Ada 22 titik perawatan minor.
“4 Desember 2025, kami diminta komitmen oleh bupati. Kami sanggup perbaikan minor. Eksekusi 8 dan 15 Desember 2025 sebanyak enam titik.
Saya dikasih waktu perbaikan permanen selama 30 hari, ” jelas dia.

Ada dua titik prioritas yang dibenahi, yaitu 100 Meter rigid dan 280 Meter yang menikung ke arah Desa Gandring.

Di penghujung RDP, Taufik kembali menyarankan PT. Batara Perkasa dan PT. BBN, supaya mendekati dan membicarakan pemakaian jalan tambang milik PT. BDA.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Ketua DPRD Barito Utara Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Aman di HAN ke-42
Restocking 76.000 Bibit Ikan Didukung Ketua DPRD Barito Utara untuk Kelestarian Perairan
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Dukung Restocking di HUT ke-76
Apresiasi Program Terpadu, Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Partisipasi Pemeriksaan Kesehatan
Bupati Barito Utara Pastikan Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Baik, DPRD Mendukung
Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027
DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025
Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Aman di HAN ke-42

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:15 WIB

Restocking 76.000 Bibit Ikan Didukung Ketua DPRD Barito Utara untuk Kelestarian Perairan

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:12 WIB

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Dukung Restocking di HUT ke-76

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:09 WIB

Apresiasi Program Terpadu, Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Partisipasi Pemeriksaan Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Bupati Barito Utara Pastikan Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Baik, DPRD Mendukung

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:07 WIB

Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Berita Terbaru