1TULAH.COM,DPRD BARUT – Dalam upaya konkret meningkatkan kualitas legislasi daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat penyusunan produk hukum daerah yang lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi tersebut resmi dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Palangka Raya pada Selasa, 27 Januari 2026. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas peraturan daerah agar lebih efektif, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
MoU ini menjadi kerangka hukum bagi kerja sama teknis dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng kepada DPRD setempat.
Fokus utama pada penguatan seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan hingga sosialisasi.
“MoU menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) yang lahir memiliki kualitas tinggi, tertib hukum, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,”papar Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Partai Demokrat), Mery Rukaini, saat dikonfirmasi pers, Selasa, 3 Februari 2026.
Melalui sinergi ini, lanjut dia, DPRD Barito Utara akan mendapatkan fasilitasi dan pendampingan ahli dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda), naskah akademik, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah. Selain itu, kerja sama juga mencakup penguatan kapasitas di bidang perancangan peraturan internal dewan, sosialisasi produk hukum, serta integrasi sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah ke dalam JDIH Nasional.
“Dengan pendampingan dari ahlinya di Kanwil Kemenkumham, kami berharap proses legislasi ke depan lebih terarah, profesional, dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan di Barito Utara,” kata dia.
Koordinasi berkelanjutan akan menjadi kunci memastikan implementasi MoU berjalan optimal. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tak hanya sah secara formil, tetapi juga substantif, berkeadilan, dan mampu menjadi instrumen efektif untuk menjawab tantangan pembangunan lokal.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri








![Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/febri-rompi-225x129.jpg)








![Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/febri-rompi-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

