Kepastian THR Ojol & Kurir 2026: Menaker Yassierli Segera Lapor Presiden Prabowo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyapa wartawan seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek daring di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU]

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyapa wartawan seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek daring di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU]

1TULAH.COM-Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan langkah serius pemerintah dalam memastikan hak tunjangan hari raya bagi para pekerja terpenuhi.

Fokus utama tahun ini adalah penyempurnaan skema Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) agar lebih tepat sasaran dan luas jangkauannya.

Menaker dijadwalkan akan segera berkonsultasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto pada awal pekan depan untuk memfinalisasi kebijakan ini.

Agenda Pertemuan dengan Presiden Prabowo

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026), Yassierli menegaskan bahwa koordinasi tingkat tinggi diperlukan untuk menetapkan aturan main THR dan BHR tahun ini.

“THR, BHR, tentu saya dan Pak Menko (Airlangga Hartarto), kita harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden. Beliau hari Senin mungkin kita bisa ditemui, atau hari Selasa,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas pekerja formal, tetapi juga melaporkan hasil diskusi mendalam antara pemerintah dengan para perusahaan aplikator (penyedia jasa transportasi dan pengiriman daring).

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kabar Baik untuk Driver Ojol dan Kurir Online

Satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah kepastian BHR bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Menaker Yassierli memastikan bahwa tahun ini komitmen dari pihak aplikator jauh lebih kuat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Poin Utama Hasil Diskusi dengan Aplikator:

  • Perluasan Jangkauan: Ada kesepahaman untuk memperluas cakupan penerima manfaat BHR di ekosistem digital.

  • Komitmen Positif: Aplikator telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan THR/BHR kepada para mitra mereka.

  • Sinergi Antar-Lembaga: Kemnaker saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kemensetneg untuk menyusun payung hukum yang tepat.

“Kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas,” tambah Yassierli.

Payung Hukum: Surat Edaran (SE) Menaker

Untuk meresmikan kebijakan ini, pemerintah berencana menuangkan aturan pemberian THR dan BHR tersebut ke dalam bentuk Surat Edaran (SE). SE ini nantinya akan ditujukan khusus kepada perusahaan ride-hailing dan jasa pengiriman logistik.

Baca Juga :  Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Saat ini, publik tinggal menunggu proses administratif dan koordinasi final dengan Sekretariat Negara terkait peluncuran (launching) resmi aturan tersebut. Langkah ini diambil agar tidak ada celah hukum dan memastikan perusahaan mematuhi kewajiban mereka terhadap mitra pengemudi.

Momentum Perbaikan Kesejahteraan Pekerja

Langkah Menaker Yassierli yang menggandeng Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menghadap Presiden Prabowo menunjukkan bahwa isu kesejahteraan pekerja, termasuk di sektor ekonomi gig (informal), menjadi prioritas nasional di tahun 2026.

Dengan adanya pengawasan ketat dan payung hukum yang jelas, diharapkan Idul Fitri tahun ini menjadi momen yang lebih sejahtera bagi seluruh lapisan pekerja di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB