1tulah.com, PALANGKA RAYA – Menjelang Hari Raya, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) masih menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Pemprov Kalteng memastikan pencairan THR ASN akan tetap dilakukan, namun hingga kini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya di daerah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa sampai saat ini surat edaran terkait THR ASN dari kementerian teknis belum diterima oleh pemerintah daerah.
“Kita masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (26 Februari 2026).
Menurutnya, pencairan THR bagi ASN setiap tahun selalu direalisasikan. Namun, waktu pencairan dan mekanismenya sepenuhnya mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Memang sampai sekarang regulasi teknisnya belum turun. Tapi setiap tahun pasti ada. Untuk waktu pencairan ditentukan oleh pusat, karena kita harus memiliki aturan dan acuan resmi dari kementerian,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih menunggu kepastian resmi sebelum menetapkan jadwal pencairan THR ASN di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dengan adanya kepastian regulasi nantinya, proses pencairan THR diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.
Saat ini, ribuan ASN di Kalimantan Tengah masih menanti pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal dan skema pencairan THR 2026.
Penulis: Hewu

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan rencana penipuan daring bermodus love scamming. [Suara.com/Dinda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/deportasi-wna-225x129.jpg)





![Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan rencana penipuan daring bermodus love scamming. [Suara.com/Dinda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/deportasi-wna-360x200.jpg)









