1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri mekanisme penentuan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara hingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pendalaman dilakukan untuk mengetahui alur pemeriksaan serta proses penetapan nilai PBB di tingkat KPP, kantor wilayah, hingga kantor pusat DJP.
Pendalaman itu dilakukan saat KPK memeriksa sejumlah saksi pada 25 Februari 2026, yakni seorang kepala seksi di Direktorat Transformasi Proses Bisnis DJP berinisial TPN, pihak swasta berinisial ES, serta pegawai KPP Madya Jakarta Utara berinisial RR.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.
KPK juga secara paralel memeriksa para tersangka guna mempercepat penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 9–10 Januari 2026 yang berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Dari operasi tersebut, delapan orang diamankan dan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi dan sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Salah satu tersangka diduga memberikan suap sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan kewajiban pembayaran kekurangan PBB tahun 2023 dari sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















