Polres Garut Bekuk Komplotan Pencuri Mobil Pikap Lintas Daerah

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Tim Sancang Polres Garut menangkap dua pelaku spesialis pencurian mobil pikap yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa laporan polisi yang tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin menyampaikan, setelah melalui rangkaian penyelidikan, polisi berhasil membekuk komplotan tersebut di lokasi berbeda.

Baca Juga :  Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan, Jawa Timur, ditangkap pada 27–28 Januari 2026 di Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, Karangpawitan Garut, dan wilayah Karawang.

Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor, pemantau lokasi target, hingga mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Mereka menyasar mobil pikap yang diparkir sembarangan dan merusak kunci kontak dengan alat khusus.

Polisi turut menyita satu unit mobil pikap, alat pendeteksi GPS, perlengkapan modifikasi, mesin bor, cat semprot, serta pelat nomor palsu. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Berita Terbaru

Sekda Mura, Lynda Kristiane, saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom dari Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (30/10/2026).

Berita

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB