1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 15,7 kilogram sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta ratusan cartridge liquid mengandung zat terlarang.
Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika melalui kapal kargo dari Pontianak menuju Tanjung Priok.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi menjelaskan, petugas lebih dulu mengamankan tiga tersangka di kawasan Pontianak Barat.
Dari pengembangan kasus, polisi menemukan ratusan cartridge liquid yang mengandung zat narkotika golongan II serta sebuah mobil yang dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Hasil penyelidikan mengungkap narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Bali dengan modus pengiriman kendaraan lewat jalur laut. Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
Keempat tersangka, termasuk seorang residivis kasus narkotika, kini dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















