Masa Depan E-Government Indonesia: Antara Inovasi Teknologi dan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan secara komprehensif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari. Foto Ist.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan secara komprehensif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari. Foto Ist.

1TULAH.COM-Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan realitas yang tidak dapat dihindari.

Dalam merespons pergeseran ini, sistem hukum administrasi negara dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif guna menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut menjadi poin utama dalam seminar internasional bertajuk “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” yang diselenggarakan di Universitas Jayabaya, Rabu (21/1/2026).

Transformasi E-Government dan Penguatan Regulasi

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), yang hadir sebagai keynote speaker, menekankan bahwa Indonesia telah melakukan langkah besar dalam transformasi digital pemerintahan.

“Pemerintah sejak beberapa tahun terakhir sudah memperkenalkan e-government. Mulai dari pengerjaan barang dan jasa hingga pelayanan publik, semuanya kini sudah berbasis teknologi,” ujar Eddy.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Meski demikian, beliau mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa penguatan regulasi dapat menimbulkan celah hukum. Oleh karena itu, penguatan hukum administrasi menjadi fondasi penting dalam mengawal tindakan pemerintah di ruang digital.

Perbandingan Hukum Global: Melibatkan Pakar dari 5 Negara

Seminar ini menjadi ajang intelektual bergengsi dengan menghadirkan perspektif lintas negara. Diskusi panel melibatkan pakar hukum dari berbagai yurisdiksi, antara lain:

  • Bahrain

  • Makau

  • Korea Selatan

  • Jepang

  • India

Kehadiran para pakar ini bertujuan untuk membedah bagaimana berbagai negara menangani penegakan hukum digital serta mencari titik temu dalam standarisasi pelayanan publik berbasis teknologi secara global.

Komitmen Universitas Jayabaya terhadap Budaya Akademik Internasional

Ketua Umum Yayasan Jayabaya, H. Moestar Putrajaya, berharap kolaborasi internasional ini mampu melahirkan nilai kebaruan (novelty) dalam ilmu hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Skema Kontingensi untuk Petugas Haji di Tengah Konflik Timteng

“Kami berharap forum ini melahirkan kontribusi nyata sebagai upaya menghadapi tantangan hukum global di era digital,” ungkap Moestar.

Sejalan dengan visi tersebut, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Y. Hasibuan, menegaskan bahwa kegiatan berskala internasional adalah bagian dari identitas kampus. Sebagai institusi yang telah terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan diskusi global sebagai budaya akademik rutin.

“Ini adalah langkah kami untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga kompeten dan kompetitif secara global,” tegas Prof. Fauzie.

Menuju Hukum Digital yang Berkeadilan

Seminar ini menegaskan bahwa masa depan hukum administrasi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan regulasi dalam mengikuti kecepatan inovasi teknologi. Melalui sinergi antara pemerintah, pakar internasional, dan akademisi, diharapkan tercipta sistem penegakan hukum yang kuat di era digital. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB