1TULAH.COM-Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan realitas yang tidak dapat dihindari.
Dalam merespons pergeseran ini, sistem hukum administrasi negara dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif guna menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut menjadi poin utama dalam seminar internasional bertajuk “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” yang diselenggarakan di Universitas Jayabaya, Rabu (21/1/2026).
Transformasi E-Government dan Penguatan Regulasi
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), yang hadir sebagai keynote speaker, menekankan bahwa Indonesia telah melakukan langkah besar dalam transformasi digital pemerintahan.
“Pemerintah sejak beberapa tahun terakhir sudah memperkenalkan e-government. Mulai dari pengerjaan barang dan jasa hingga pelayanan publik, semuanya kini sudah berbasis teknologi,” ujar Eddy.
Meski demikian, beliau mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa penguatan regulasi dapat menimbulkan celah hukum. Oleh karena itu, penguatan hukum administrasi menjadi fondasi penting dalam mengawal tindakan pemerintah di ruang digital.
Perbandingan Hukum Global: Melibatkan Pakar dari 5 Negara
Seminar ini menjadi ajang intelektual bergengsi dengan menghadirkan perspektif lintas negara. Diskusi panel melibatkan pakar hukum dari berbagai yurisdiksi, antara lain:
-
Bahrain
-
Makau
-
Korea Selatan
-
Jepang
-
India
Kehadiran para pakar ini bertujuan untuk membedah bagaimana berbagai negara menangani penegakan hukum digital serta mencari titik temu dalam standarisasi pelayanan publik berbasis teknologi secara global.
Komitmen Universitas Jayabaya terhadap Budaya Akademik Internasional
Ketua Umum Yayasan Jayabaya, H. Moestar Putrajaya, berharap kolaborasi internasional ini mampu melahirkan nilai kebaruan (novelty) dalam ilmu hukum di Indonesia.
“Kami berharap forum ini melahirkan kontribusi nyata sebagai upaya menghadapi tantangan hukum global di era digital,” ungkap Moestar.
Sejalan dengan visi tersebut, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Y. Hasibuan, menegaskan bahwa kegiatan berskala internasional adalah bagian dari identitas kampus. Sebagai institusi yang telah terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan diskusi global sebagai budaya akademik rutin.
“Ini adalah langkah kami untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga kompeten dan kompetitif secara global,” tegas Prof. Fauzie.
Menuju Hukum Digital yang Berkeadilan
Seminar ini menegaskan bahwa masa depan hukum administrasi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan regulasi dalam mengikuti kecepatan inovasi teknologi. Melalui sinergi antara pemerintah, pakar internasional, dan akademisi, diharapkan tercipta sistem penegakan hukum yang kuat di era digital. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















