Cita-Cita Reformasi Polri Terancam: RUU KUHAP Justru Perkuat ‘Abuse of Power’ Aparat?

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri. (Suara.com/Novian)

RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri. (Suara.com/Novian)

1TULAH.COM-Wacana reformasi kepolisian yang digulirkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini diuji di kancah legislasi melalui Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Alih-alih membatasi potensi penyalahgunaan wewenang, draf RUU ini justru dinilai oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai ‘karpet merah’ yang berpotensi menjadikan Polri lembaga super perkasa dengan pengawasan yang semakin lemah.

Kritik tajam ini menyiratkan bahwa janji perbaikan institusi Polri bisa berakhir hanya sebagai “omon-omon” atau omong kosong belaka.

🧐 Kontradiksi Besar: Janji Reformasi vs. Isi Draf RUU KUHAP

Janji reformasi institusi kepolisian adalah salah satu agenda besar yang selalu menjadi sorotan publik. Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada kontradiksi fundamental antara janji politik tersebut dengan substansi RUU KUHAP yang sedang dibahas.

📌 Polri sebagai Lembaga Super Perkasa

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana, menyoroti bahwa penambahan kewenangan dalam draf RUU ini merupakan pengingkaran terhadap tuntutan publik.

Tuntutan reformasi muncul karena maraknya praktik “abuse of power” yang dilakukan aparat, mulai dari penyiksaan, salah tangkap, rekayasa kasus, hingga penyalahgunaan kewenangan lainnya.

Baca Juga :  Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

“Tuntutan untuk mereformasi kepolisian dan salah satu rumus seharusnya yang dilakukan pemerintah dan DPR adalah membatasi kewenangan kepolisian, memperkuat pengawasan kepolisian, bukan justru menambah kewenangan kepolisian, memperlemah pengawasan terhadap kewenangan kepolisian,” tegas Arif.

Dengan memperkuat posisi polisi dan mengurangi kontrol, Arif menyindir bahwa janji manis reformasi Polri akan menjadi percuma dan hanya sebatas “omon-omon”.

🛑 Desakan Pembatalan Total RUU KUHAP

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, yang juga bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP), mengambil sikap yang lebih keras. Koalisi mendesak agar draf RUU KUHAP yang ada saat ini dibatalkan total (di-drop).

Menurut Isnur, draf ini tidak hanya gagal menjawab masalah abuse of power yang ada, tetapi justru berpotensi menciptakan masalah baru dengan memperkuat kekuasaan penyidik secara eksesif.

  • Paradigma yang Keliru: Isnur menekankan bahwa paradigma dalam revisi KUHAP harus diubah total, yang seharusnya berfokus untuk mengontrol dan memberikan pengawasan lebih besar kepada penyidik dan seluruh sistem peradilan, bukan sebaliknya.

  • Kebutuhan Mendesak: Pembahasan perlu diulang dengan paradigma baru yang menjamin akuntabilitas dan partisipasi publik yang luas.

Baca Juga :  Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

⚖️ Pertaruhan Integritas Presiden Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil memandang pembahasan RUU KUHAP ini sebagai ujian pertama dan pertaruhan terbesar bagi keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam merealisasikan agenda reformasi Polri yang ia gaungkan.

Isnur menyampaikan kekhawatiran yang mendalam: “Kalau di KUHAP saja kita gagal untuk mereformasi peran kepolisian dalam penanganan hukum, kami tidak yakin presiden punya keseriusan, punya ketegasan, punya keberanian dalam mereformasi kepolisian.”

Kegagalan dalam RUU ini akan menjadi sinyal buruk dan preseden negatif mengenai komitmen pemerintah terhadap perbaikan penegakan hukum di masa mendatang.

📞 Desakan Turun Tangan Presiden

Oleh karena itu, YLBHI dan koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dan memerintahkan penghentian pembahasan draf RUU KUHAP yang kontroversial ini. Mereka menuntut agar proses legislasi diulang dari awal dengan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan menjamin paradigma revisi yang berorientasi pada penguatan kontrol dan pembatasan kekuasaan kepolisian. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Berita Terbaru