Polisi Amankan 42 Ton BBM Timbunan di Kabupaten Bangka

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi barang bukti BBM ilegal. (ANTARA/HO-Ditpolairud Polda Sultra)

Ilustrasi barang bukti BBM ilegal. (ANTARA/HO-Ditpolairud Polda Sultra)

1TULAH.COM – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa dokumen resmi di Kabupaten Bangka.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sekitar 42 ton BBM yang disimpan secara ilegal.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/11) dini hari di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Baca Juga :  Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selain puluhan ribu liter BBM bersubsidi, polisi juga menyita beberapa unit mobil tangki dan truk yang telah dimodifikasi untuk mengangkut dan menampung BBM tersebut.

Ia menambahkan bahwa lima orang turut diamankan dalam operasi ini, termasuk Direktur dan Komisaris PT Bangka Perkasa Energy serta sopir dan kernet yang terlibat.

Baca Juga :  Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Subdit Indagsi langsung menggerebek gudang dan menemukan berbagai peralatan seperti selang, mesin, drum, dan tedmon yang berisi BBM tanpa dokumen sah.

Berdasarkan keterangan sementara para pelaku, BBM itu didatangkan dari Sumatera Selatan menggunakan truk modifikasi, sementara sebagian lainnya berasal dari beberapa lokasi di Pulau Bangka.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Berita Terbaru