Polisi Periksa Kakak Korban RTA Meski Laporan Sudah Dicabut

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kepolisian berencana memeriksa kakak kandung dari RTA (14), seorang terapis yang ditemukan meninggal dunia di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tetap dilakukan meski laporan kasus tersebut telah dicabut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan penyelidikan dan memastikan semua proses berjalan secara profesional.

Menurut Nicolas, pihak kepolisian sebelumnya sudah melayangkan panggilan kepada kakak korban yang diketahui merupakan pemilik identitas yang digunakan RTA untuk melamar pekerjaan sebagai terapis.

Baca Juga :  Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Namun, sang kakak belum dapat memenuhi panggilan karena sedang sakit. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, RTA menggunakan identitas kakaknya secara ilegal saat melamar dan bekerja.

Sementara itu, polisi masih menunggu hasil otopsi, toksikologi, dan digital forensik dari Rumah Sakit Polri serta laboratorium forensik guna memastikan penyebab kematian korban.

Hingga kini, kasus kematian RTA masih dalam tahap penyelidikan. Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sebanyak 22 saksi untuk mengungkap kronologi kejadian.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga

Sebelumnya, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB di lahan kosong kawasan Pejaten Barat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, meskipun terdapat luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti lengan kiri, perut kiri, dan dagu. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru