Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Guna Atur Ekosistem Ojek Online di Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. [YT/Setpres]

Presiden Prabowo Subianto. [YT/Setpres]

1TULAH.COM – Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara menyeluruh ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia.

Regulasi tersebut akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari status dan tarif pengemudi hingga mekanisme perlindungan dan peningkatan kesejahteraan mitra ojol.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pembahasan mengenai aturan ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikator besar serta perwakilan pengemudi.

“Semua sedang dikomunikasikan. Pemerintah ingin memastikan aturan ini memberikan perlindungan yang nyata kepada teman-teman ojol,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (28/10).

Menurut Prasetyo, penyusunan Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo agar perusahaan transportasi daring menerapkan persaingan sehat sekaligus meningkatkan taraf hidup para pengemudi.

Baca Juga :  Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Draf peraturan kini telah berada di Sekretariat Negara dan tengah dikaji secara mendalam untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak.

“Dari draf itu sedang kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan seluruh pihak. Pemerintah mencari titik temu terbaik agar semua pihak diuntungkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bentuk regulasi dipilih dalam bentuk Perpres karena dianggap lebih cepat diterapkan dibandingkan aturan setingkat kementerian. “Mungkin Perpres, supaya lebih cepat. Targetnya, secepatnya, sangat mungkin selesai tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Prasetyo menegaskan, pertemuan lanjutan dengan para aplikator akan terus dilakukan sebelum Perpres resmi diterbitkan. Pemerintah berkomitmen memastikan pengaturan yang adil terkait tarif, sistem insentif, serta perlindungan kerja bagi pengemudi.

“Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati. Tinggal mematangkan beberapa hal teknis agar implementasinya tidak merugikan satu pihak pun,” kata Prasetyo.

Dengan adanya Perpres ini, pemerintah berharap ekosistem transportasi daring di Indonesia dapat berjalan lebih sehat, berkeadilan, serta mampu memberikan jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan pengemudi ojek online di seluruh Tanah Air.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Berita Terbaru