Tangkap Pengedar Narkoba Jalan Panti Ajar II, Polisi Barut Amankan 7 Paket Ganja-13 Ineks 

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial ADW (42) salah satu pengedar narkoba jenis ineks dan ganja di Jalan Panti Ajar II, Lanjas, Teweh Tengah, saat diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kamis, 23 Oktober 2025. Foto: Humas Polres Barut

Tersangka berinisial ADW (42) salah satu pengedar narkoba jenis ineks dan ganja di Jalan Panti Ajar II, Lanjas, Teweh Tengah, saat diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kamis, 23 Oktober 2025. Foto: Humas Polres Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh –Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, berhasil menangkap salah satu pelaku pengedar narkoba jenis ineks dan ganja di Jalan Panti Ajar II, Lanjas, Teweh Tengah, Kamis, 23 Oktober 2025, sekira pukul 01.30 WIB.

Pelaku adalah seorang pria berinisial ADW (42) ditangkap saat hendak bertransaksi. Kemudian dari hasil pengembangan dan polisi melakukan penggeledahan di kediaman pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Jalan Margo Rukun V, Melayu, Teweh Tengah.

Dalam proses pengamanan dan penggeledahan, petugas juga menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya OJ (22), MFR (20), BA (19), HS (60), dan MJ (32).

Berdasarkan hasil penggeledahan dan dari tangan tersangka, petugas menemukan 13 narkoba jenis ineks dengan berat kotor 6,04 gram serta ganja 164,91 gram.

Selain itu juga polisi mengamankan perlengkapan dan barang bukti pendukung lainnya seperti 2 timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, sedotan, korek api, tas selempang, uang tunai Rp 2.324.000, handphone, dan 1 motor Yamaha Fino warna merah maron.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W P, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan.

“Polres Barito Utara terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” kata Iptu Novendra, Jumat, 24 Oktober 2025.

Saat ini tersangka ADW beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Berita Terbaru