UU BUMN Resmi Disahkan DPR dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

1TULAH.COM – DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan harapannya agar regulasi baru ini mampu memperkuat tata kelola BUMN sehingga lebih berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Salah satu perubahan mendasar dari UU ini adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik (BP BUMN).

Menurut Puan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peran strategis BUMN bagi kepentingan rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Ia juga mengingatkan pentingnya penataan kelembagaan agar fungsi regulator dan operator tidak tumpang tindih, sehingga BUMN bisa bekerja lebih efektif.

Selain itu, Puan menekankan bahwa adanya payung hukum baru ini harus segera ditindaklanjuti dengan implementasi teknis yang konkret, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

UU BUMN yang baru memuat 12 poin pokok perubahan. Beberapa di antaranya mencakup pembentukan BP BUMN sebagai lembaga regulator, penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna oleh negara, larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di jajaran BUMN, hingga penguatan peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam mengawasi keuangan BUMN.

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film "Pesta Babi" Dandhy Laksono

Selain itu, UU ini juga menekankan kesetaraan gender dalam jabatan manajerial, pengaturan perpajakan khusus, serta mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN ke BP BUMN. Puan optimistis perubahan ini akan membawa manfaat besar bagi masa depan BUMN dan perekonomian nasional.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Berita Terbaru