1TULAH.COM, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukum setempat.
Kali ini polisi berhasil mengungkap kasus sabu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28), pada Sabtu (20/09/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pangeran Antasari depan Masjid Jami, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Barut segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Petugas berhasil mengamankan SF, kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar, yakni SW dan SJ. Hasil penggeledahan mengarah pada pengembangan ke tersangka kedua, yakni ZK, yang akhirnya ditangkap di belakang eks Kantor Dinas Kehutanan Barut, Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 3 paket sabu dengan berat total 53,10 gram bruto atau setengah ons lebih, 17 plastik klip kecil kosong, 1 sendok takar merah, 9 pipet kaca, 1 timbangan digital besar warna hitam, 1 timbangan digital kecil warna silver. Semua barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Barut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra WP, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami apresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Satresnarkoba Polres Barito Utara akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Novendra, Senin, 22 September 2025.
Dengan keberhasilan ini, Polres Barut kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Kalteng.
Editor: Aprie

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)




![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)








