Fakta Mengejutkan! Oknum TNI Berstatus Desersi Jadi Perantara Pembunuhan Sadis Kepala Cabang Bank BUMN

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Terkait kasus pembunuhan kacab bank yang menyeret Kopda FH, TNI menjelaskan bahwa Kopda FH desersi. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar]

Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Terkait kasus pembunuhan kacab bank yang menyeret Kopda FH, TNI menjelaskan bahwa Kopda FH desersi. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar]

1TULAH.COM-Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang Kepala Cabang Bank BUMN memasuki babak baru yang mengejutkan. Prajurit TNI berinisial Kopda FH, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) atau desersi saat terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah. Melalui pesan WhatsApp, Brigjen Freddy menyatakan bahwa Kopda FH kini telah ditahan dan statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka.

“Dapat kami sampaikan bahwa terhadap oknum prajurit TNI atas nama Kopda FH saat ini sudah dilakukan penahanan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Freddy, Minggu (14/9/2025).

Peran Kopda FH: Buronan yang Jadi Perantara Kejahatan

Lebih mengejutkan lagi, Brigjen Freddy Ardianzah mengungkap bahwa pada saat aksi penculikan dan pembunuhan terjadi, Kopda FH sebenarnya sudah menjadi buronan di satuannya sendiri. Ia telah meninggalkan tugas tanpa izin, menjadikannya buronan internal TNI.

Baca Juga :  Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI),” jelasnya.

Dalam jaringan kejahatan ini, peran Kopda FH bukan sebagai eksekutor utama. Menurut TNI, ia bertindak sebagai perantara yang menghubungkan otak kejahatan dengan para pelaku lapangan. “Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa,” terang Freddy.

Penjemputan paksa inilah yang berujung pada penculikan dan tewasnya korban. Penyelidikan oleh Pomdam Jaya kini fokus untuk membongkar tuntas jaringan ini, termasuk siapa yang memberi perintah kepada Kopda FH.

Koordinasi TNI dan Polda Metro Jaya Bongkar Otak Kejahatan

Untuk menjaga transparansi, Brigjen Freddy menyatakan akan ada rilis bersama dengan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Ini menunjukkan adanya koordinasi erat antara Pomdam Jaya, yang menangani kasus internal militer, dengan Polda Metro Jaya yang mengusut para pelaku sipil.

Baca Juga :  Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, telah mengonfirmasi identitas otak kejahatan (mastermind) kasus ini. Pelaku diketahui bernama Dwi Hartono (DH), seorang pengusaha bimbingan belajar daring.

DH ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam. Hingga kini, total 15 orang telah diringkus oleh tim gabungan Subdit Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya.

Peristiwa penculikan terjadi pada Rabu (20/8/2025) setelah korban keluar dari sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rekaman CCTV menunjukkan korban dimasukkan paksa ke dalam sebuah mobil berwarna putih. Meskipun belasan pelaku telah ditangkap, polisi menegaskan perburuan masih terus berlanjut untuk mengejar eksekutor lapangan lainnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Berita Terbaru