Bantu Saya! Pesan Prabowo ke DPR Soal RUU Perampasan Aset untuk Berantas Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. [Suara.com/Novian]

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. [Suara.com/Novian]

1TULAH.COM-Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi isu krusial yang memerlukan langkah-langkah konkret. Salah satu langkah yang paling dinanti adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kabar baiknya, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk segera membahas RUU ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Janji ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan penting di Istana Kepresidenan Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para pemimpin partai politik, tokoh lintas agama, dan perwakilan serikat buruh, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Komitmen Presiden di Depan Publik

Menurut Andi Gani, yang hadir dalam pertemuan tersebut, Prabowo berjanji untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset secepatnya. “Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” ungkap Andi Gani usai pertemuan, Senin (1/9/2025).

Janji ini tidak hanya berhenti pada RUU Perampasan Aset. Prabowo juga menanggapi tuntutan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan. Beliau meminta Ketua DPR untuk segera membahas kedua RUU tersebut bersama seluruh fraksi di DPR.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Peran Penting DPR dalam Pengesahan RUU

Namun, Presiden Prabowo juga menyadari bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya wewenang pemerintah. Ia membutuhkan dukungan kuat dari DPR. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa Prabowo secara langsung meminta dukungan dari para pemimpin partai politik.

“Bantu saya karena saya enggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal menirukan perkataan Prabowo. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan regulasi yang efektif dalam memberantas korupsi.

Mencegah Koruptor dan Menyita Aset Hasil Kejahatan

Said Iqbal juga menjelaskan pentingnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengesahan RUU ini sangat mendesak untuk menindak tegas para koruptor, terutama di kalangan pejabat. Ia menyoroti kasus-kasus korupsi yang baru-baru ini mencuat, termasuk yang melibatkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

“Untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” tegas Said Iqbal. Ia meyakini, dengan adanya undang-undang ini, aparat penegak hukum akan memiliki landasan kuat untuk menyita aset-aset hasil korupsi, bahkan jika kasus pidananya belum selesai. Ini akan memberikan efek jera (deterrence) yang signifikan dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga :  LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Harapan Pengesahan yang Cepat

RUU Perampasan Aset sendiri sudah lama menjadi sorotan dan mandek di DPR. Komitmen Prabowo untuk mempercepat pembahasannya menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi. Jika RUU ini disahkan, Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar dan merampas aset para koruptor, memastikan bahwa kekayaan yang diperoleh secara ilegal tidak dapat dinikmati.

Dengan adanya komitmen dari Presiden Prabowo dan dukungan yang diharapkan dari DPR, kita bisa berharap bahwa RUU Perampasan Aset akan segera menjadi undang-undang yang efektif. Ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Berita Terbaru