ASI Adalah Hak Anak! Membangun Ekosistem Pendukung di Keluarga dan Dunia Kerja

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Hak Ibu Menyusui (Freepik)

Ilustrasi Hak Ibu Menyusui (Freepik)

1TULAH.COM-Menyusui adalah proses alami yang krusial bagi tumbuh kembang anak. Namun, perjalanan ini sering kali penuh tantangan, terutama bagi para ibu bekerja.

Kurangnya dukungan dari lingkungan, terbatasnya fasilitas ruang laktasi, dan pemahaman yang minim dari sekitar menjadi hambatan utama yang membuat banyak ibu terpaksa menghentikan pemberian ASI.

Padahal, keberhasilan menyusui bukan hanya tanggung jawab ibu, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Menyadari pentingnya hal ini, PT Bundamedik Tbk (BMHS) melalui jaringan RS Bunda Group mengadakan Bunda Parenting Convention di Jakarta pada 2 Agustus 2025. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan World Breastfeeding Week 2025 sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan ekosistem pendukung yang kuat bagi ibu dan anak.

Tantangan Ibu Menyusui di Dunia Kerja

Lingkungan kerja seringkali menjadi tempat yang paling sulit bagi ibu menyusui. Temuan dari Health Collaborative Center (HCC) menunjukkan bahwa anak dari ibu yang tidak memiliki akses ke ruang laktasi memiliki risiko lebih tinggi mengalami malnutrisi. Menanggapi isu ini, BMHS telah mengambil langkah konkret dengan menyediakan fasilitas ruang laktasi di seluruh jaringan RS Bunda Group. Selain itu, mereka juga menerapkan kebijakan internal yang mendukung ibu menyusui agar bisa memerah ASI tanpa mengganggu pekerjaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Sebuah studi internal BMHS membuktikan pentingnya dukungan ini. Ibu yang memiliki akses ke ruang laktasi terbukti lebih mampu mempertahankan pemberian ASI eksklusif. Bahkan, 88,3% pengguna ruang laktasi melaporkan bahwa produksi ASI mereka mencukupi kebutuhan anak, sebuah bukti nyata bahwa fasilitas dan dukungan di tempat kerja sangat berpengaruh.

ASI: Hak Anak, Tanggung Jawab Bersama

Menurut dr. Elizabeth M., H.Kes., Chief of Medical, Nursing & Quality Officer PT Bundamedik Tbk, ASI bukan sekadar pilihan, melainkan hak anak untuk mendapatkan nutrisi terbaik. ASI memberikan perlindungan alami dan memperkuat ikatan emosional antara ibu dan anak, yang menjadi fondasi penting bagi kesehatan dan kecerdasan jangka panjang.

“Penyediaan ruang laktasi di tempat kerja bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga bagian dari pemenuhan hak dasar anak,” ujar dr. Elizabeth.

Pernyataan ini juga didukung oleh dr. I Gusti Ayu Nyoman Partiwi, Sp.A., MARS (dr. Tiwi), seorang Dokter Spesialis Anak RSIA Bunda Jakarta. Ia menegaskan bahwa menyusui membutuhkan dukungan dari seluruh ekosistem: keluarga, tenaga kesehatan, dan tempat kerja.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

“Ketika ibu mendapat dukungan untuk menyusui, kita sedang membangun generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya — menuju Generasi Emas Indonesia,” tegas dr. Tiwi.

Peran Strategis Tenaga Kesehatan Sejak Kehamilan

Dukungan menyusui tidak dimulai setelah bayi lahir, melainkan sejak masa kehamilan. Peran dokter spesialis obstetri dan ginekologi sangat penting dalam memberikan edukasi dan layanan antenatal care (ANC) yang menyeluruh.

Melalui Bunda Parenting Convention, BMHS menyatukan para ahli dari berbagai bidang—mulai dari dokter spesialis anak, konsultan tumbuh kembang, konselor laktasi, hingga psikolog—untuk memberikan edukasi komprehensif tentang 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Masa ini merupakan periode krusial yang akan menentukan kualitas kesehatan anak di masa depan.

“Dukungan menyusui tidak berhenti di rumah sakit. Ini harus menjadi budaya di masyarakat, kantor, dan ruang publik lainnya,” pungkas dr. Tiwi. Dengan menciptakan ekosistem yang ramah ibu dan anak, kita sedang berinvestasi pada masa depan bangsa yang lebih cerah. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru