1TULAH.COM – Google tengah bersitegang dengan pemerintah Australia terkait rencana penerapan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Raksasa teknologi itu mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah tetap mencantumkan YouTube dalam daftar platform yang terkena larangan.
Dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi Anika Wells, perwakilan Google dan YouTube di Australia menegaskan bahwa mereka sedang mempertimbangkan opsi hukum karena YouTube dinilai lebih sebagai platform video streaming ketimbang media sosial.
Larangan tersebut, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Desember, mewajibkan platform seperti Meta, TikTok, dan Snapchat untuk mencegah anak-anak membuat atau mengakses akun.
Pada awalnya, pemerintah Australia mengecualikan YouTube dari larangan tersebut karena perannya dalam menyediakan konten edukatif dan kesehatan.
Namun, eSafety Commissioner kemudian menyarankan agar tidak ada platform yang mendapat pengecualian demi konsistensi perlindungan anak-anak di ruang digital.
Menanggapi ancaman hukum dari Google, Menteri Layanan Sosial Tanya Plibersek menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam upaya melindungi anak-anak.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tunduk pada tekanan atau intimidasi dari perusahaan teknologi besar.
Sebelumnya, Meta, TikTok, dan Snapchat juga menyatakan keberatan terhadap pengecualian YouTube, yang dinilai menimbulkan ketimpangan aturan.
Jika larangan tersebut dilanggar, perusahaan terkait bisa dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendapat dukungan dari istrinya Silvia Rinita Harefa (kanan) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/nuel-lapor-225x129.jpg)

![Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas [Instagram Persib]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ditahan-dewa-225x129.jpg)
![Kebijakan kenaikan harga LPG dan BBM nonsubsidi dinilai pakar ekonomi mampu menguatkan nilai tukar rupiah, namun tetap berisiko memicu inflasi domestik. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/lpg-naik-225x129.jpg)



![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendapat dukungan dari istrinya Silvia Rinita Harefa (kanan) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/nuel-lapor-360x200.jpg)
![Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas [Instagram Persib]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ditahan-dewa-360x200.jpg)
![Kebijakan kenaikan harga LPG dan BBM nonsubsidi dinilai pakar ekonomi mampu menguatkan nilai tukar rupiah, namun tetap berisiko memicu inflasi domestik. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/lpg-naik-360x200.jpg)








