Gibran Bakal Berkantor di Papua? Respons Santai Wapres Bikin Kaget

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan warga saat meninjau posko siaga korban kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024) (sumber: suara.com)

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan warga saat meninjau posko siaga korban kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Berita mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan menerima instruksi spesial dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sempat menghangatkan situasi politik. Bahkan, beredar rumor bahwa Gibran akan bekerja di Papua. Namun, diketahui bahwa tugas besar ini sebenarnya bukanlah penugasan khusus, melainkan mandat yang langsung berasal dari undang-undang.

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dia mengungkapkan adanya percakapan mendalam mengenai penugasan ini kepada Gibran.

“Dan concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).

Yusril bahkan menunjukkan bahwa ada kemungkinan Gibran akan lebih sering beraktivitas dari Papua untuk mengatasi persoalan ini.

“Kalau Pak Kiai Ma’ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Namun, Yusril kemudian mengklarifikasi bahwa landasan penugasan ini bukanlah keputusan presiden khusus dari Prabowo, tetapi merupakan mandat yang berasal dari Pasal 68A Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Undang-undang ini menetapkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dipimpin secara langsung oleh Wakil Presiden.

“Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” kata Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Ia menekankan bahwa yang akan beroperasi di Papua adalah sekretariat lembaga tersebut, bukan Gibran yang memindahkan kantor wakil presidennya.

“Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril.

Menanggapi tugas besar ini, Gibran Rakabuming menyatakan bahwa dia siap. Dia menekankan akan meneruskan usaha keras Wakil Presiden sebelumnya, Ma’ruf Amin, dan siap untuk diutus kapan saja.

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

“Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah.

Ketika ditanya tentang rincian tempat kerja, Gibran memberikan respons yang rileks yang mencerminkan kemampuannya untuk beradaptasi.

“Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” ucap Gibran.

Ia menggarisbawahi bahwa hal yang paling krusial adalah rutin berkunjung ke lokasi dan berbicara langsung dengan penduduk.

“Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru