Resmi! Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat ASN

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN. [Ist]

Ilustrasi ASN. [Ist]

 

1TULAH.COM – Pemerintah menetapkan kebijakan baru yang mulai berlaku tahun 2026, yaitu penghapusan uang saku untuk rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi ASN di kementerian dan lembaga.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi dalam belanja negara, khususnya dalam pos belanja barang.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa pada 2025 uang saku untuk rapat setengah hari (half day) sudah lebih dulu dihapus, dan tahun berikutnya giliran rapat full day yang tak lagi mendapat uang saku.

Baca Juga :  Target Produksi Batu Bara 2026 Turun 24%, Daerah Penghasil Terancam Krisis APBD: Waspada Barito Utara dan Murung Raya!

Uang saku hanya diberikan untuk rapat yang mengharuskan peserta menginap atau masuk kategori fullboard, dengan nilai Rp130.000 per hari per orang.

Kebijakan ini menekankan bahwa uang harian hanya berlaku untuk kegiatan yang melibatkan akomodasi di luar kantor.

Selain penghapusan uang saku, PMK 32/2025 juga menetapkan penyesuaian tarif hotel dalam perjalanan dinas ASN dalam negeri.

Baca Juga :  Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Biaya penginapan kini bervariasi antara Rp2,14 juta hingga Rp9,33 juta per malam tergantung jabatan dan lokasi.

Contohnya, untuk pejabat eselon I, wakil menteri, atau pejabat negara, tarif maksimal di Aceh adalah Rp5,11 juta, sementara di Jakarta mencapai Rp9,33 juta.

Tarif ini ditetapkan sebagai batas atas dan disusun berdasarkan survei harga yang dilakukan bersama BPS dan perguruan tinggi agar lebih sesuai dengan kondisi riil di masing-masing daerah.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Berita Terbaru