Resmi! Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat ASN

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN. [Ist]

Ilustrasi ASN. [Ist]

 

1TULAH.COM – Pemerintah menetapkan kebijakan baru yang mulai berlaku tahun 2026, yaitu penghapusan uang saku untuk rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi ASN di kementerian dan lembaga.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi dalam belanja negara, khususnya dalam pos belanja barang.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa pada 2025 uang saku untuk rapat setengah hari (half day) sudah lebih dulu dihapus, dan tahun berikutnya giliran rapat full day yang tak lagi mendapat uang saku.

Baca Juga :  Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Uang saku hanya diberikan untuk rapat yang mengharuskan peserta menginap atau masuk kategori fullboard, dengan nilai Rp130.000 per hari per orang.

Kebijakan ini menekankan bahwa uang harian hanya berlaku untuk kegiatan yang melibatkan akomodasi di luar kantor.

Selain penghapusan uang saku, PMK 32/2025 juga menetapkan penyesuaian tarif hotel dalam perjalanan dinas ASN dalam negeri.

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Biaya penginapan kini bervariasi antara Rp2,14 juta hingga Rp9,33 juta per malam tergantung jabatan dan lokasi.

Contohnya, untuk pejabat eselon I, wakil menteri, atau pejabat negara, tarif maksimal di Aceh adalah Rp5,11 juta, sementara di Jakarta mencapai Rp9,33 juta.

Tarif ini ditetapkan sebagai batas atas dan disusun berdasarkan survei harga yang dilakukan bersama BPS dan perguruan tinggi agar lebih sesuai dengan kondisi riil di masing-masing daerah.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru

Plt Sekda Seruyan, dr. Bacrun Abbas, bersama OPD terkait saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Senin (7/9).

Seruyan

Indeks Perkembangan Harga di Seruyan Berstatus Naik

Senin, 7 Sep 2026 - 15:58 WIB

Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Siraman Rohani ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan di Masjid Agung Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Senin (7/9).

Seruyan

Wabup Ajak ASN Semakin Aktif Ikuti Pembinaan Rohani

Senin, 7 Sep 2026 - 15:35 WIB