Suparta, Terdakwa Korupsi Timan Meninggal Dunia di Lapas Cibinong

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT RBT Suparta divonis 8 tahun bui dan uang pengganti 4,5 T. (ANTARA)

Dirut PT RBT Suparta divonis 8 tahun bui dan uang pengganti 4,5 T. (ANTARA)

1TULAH.COM-Kabar duka datang dari ranah hukum terkait kasus dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Salah satu terdakwa dalam kasus yang menyeret sejumlah nama, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, yakni Suparta, dikabarkan meninggal dunia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kabar duka ini.

Ia menyatakan bahwa Suparta menghembuskan napas terakhir pada hari Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong, Bogor. Meninggalnya salah satu фигуран penting dalam kasus korupsi timah ini tentu menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kelanjutan proses hukum.

“Iya benar, Suparta pada hari Senin, tanggal 28 April 2025, sekira pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (29/4/2025) pagi waktu Banjarmasin.

Diduga Meninggal Akibat Sakit:

Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya Suparta, kuat dugaan bahwa almarhum meninggal dunia akibat sakit. Harli Siregar menjelaskan bahwa surat kematian Suparta tidak mencantumkan penyebab spesifik, namun indikasi kuat mengarah pada kondisi kesehatan yang menurun.

Baca Juga :  KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

“Di surat kematiannya tidak disebutkan penyebab kematiannya karena apa, tapi mungkin karena sakit,” jelas Kapuspenkum Kejagung.

Proses Pemulangan Jenazah:

Saat ini, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kejaksaan Agung, dan pihak keluarga tengah berkoordinasi untuk proses pemulangan jenazah Suparta. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan dan di mana almarhum akan dikebumikan.

“Dari Lapas ke Jaksa dan dari Jaksa ke keluarga, sedang berproses,” tandas Harli Siregar.

Keterkaitan Suparta dalam Kasus Korupsi Timah dan TPPU:

Sebelumnya, Suparta merupakan salah satu dari sejumlah tersangka yang ditetapkan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kasus ini juga menyeret nama-nama besar lainnya, termasuk Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi, pada Mei 2024 lalu, mengungkapkan adanya enam tersangka yang dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Harvey Moeis disebut sebagai salah satu tersangka TPPU dan merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Juga :  Bendung Badai PHK, Pemerintah Siap Pangkas Harga Gas Industri Non-Subsidi

“Terkait dengan tersangka TPPU telah ditetapkan enam tersangka,” ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2024.

Implikasi Hukum Meninggalnya Terdakwa:

Meninggalnya Suparta sebagai salah satu terdakwa dalam kasus korupsi timah ini secara hukum akan menghentikan proses pidana terhadap dirinya. Namun, proses hukum terhadap terdakwa lainnya, termasuk Harvey Moeis dan tersangka lainnya, akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi mengenai dampak meninggalnya Suparta terhadap keseluruhan penanganan kasus korupsi timah yang diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah ini. Namun, perkembangan ini menjadi catatan penting dalam perjalanan kasus yang menarik perhatian publik.

Kabar meninggalnya Suparta, salah satu terdakwa dalam kasus mega korupsi timah PT Timah Tbk, menjadi babak baru dalam penanganan perkara ini.

Meskipun proses pidana terhadap almarhum akan dihentikan, kasus ini masih bergulir dengan sejumlah terdakwa lainnya, termasuk Harvey Moeis.

Publik akan terus menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak ini.(Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB