Murur Haji 2025: Solusi Jitu Atasi Kepadatan Muzdalifah, Apa Itu?

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi haji, kakbah (freepik)

ilustrasi haji, kakbah (freepik)

1TULAH.COM-Kabar baik bagi calon jemaah haji tahun 2025! Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali memperkenalkan skema murur dan tanazul sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji.

Skema murur ini menjadi yang pertama kali diterapkan secara resmi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede (19/4/2025), Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penerapan skema murur haji ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan klasik terkait kesulitan jemaah bermalam di Muzdalifah.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan murur dalam konteks ibadah haji 2025? Bagaimana manfaat dan pelaksanaannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Murur Haji?

Mengutip dari laman NU Online, murur dalam ibadah haji adalah proses mabit (bermalam) di Muzdalifah yang dilakukan dengan cara melintas saja tanpa mengharuskan jemaah turun dari bus.

Dengan skema ini, jemaah yang diberangkatkan dari Arafah setelah waktu Maghrib tidak perlu lagi turun dan bermalam di Muzdalifah. Mereka cukup melintasi area Muzdalifah dengan bus dan langsung melanjutkan perjalanan menuju Mina.

Skema murur ini sebenarnya telah diujicobakan pada musim haji sebelumnya (2024), terutama diperuntukkan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Hasilnya pun positif, terbukti mampu mempercepat mobilisasi jemaah dari Muzdalifah menuju Mina.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan latar belakang penerapan skema ini, “Dulu kalau kita melakukan ibadah haji harus bermalam di Muzdalifah. Ya, turun dari bus. Nah, persoalan kita mencari busnya di mana, kemudian juga gelap-gelapan dan seterusnya banyak persoalan.”

Memahami Tanazul: Alternatif Bermalam yang Lebih Nyaman

Selain murur, Menag juga memperkenalkan istilah tanazul. Apa itu tanazul dalam konteks haji? Tanazul adalah skema yang memberikan opsi bagi jemaah haji untuk tidak harus menginap di tenda yang telah disediakan di Mina.

Baca Juga :  KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Sebaliknya, melalui skema tanazul, jemaah dapat menginap di hotel, yang tentunya menawarkan fasilitas dan kenyamanan yang lebih baik. Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa opsi ini terutama relevan bagi jemaah yang jarak tendanya di Mina relatif jauh dari lokasi ibadah.

“Tanazul itu artinya tidak lagi mutlak seorang jemaah harus menginap di tenda, tenda yang sudah tersedia di Mina. Tapi itu bisa menginap di hotel karena jarak menuju ke kemah mereka itu lebih jauh kadang-kadang daripada pergi ke hotel. Nah, itu perjalanan 1 atau 1,5 kilometer sudah sampai di hotelnya,” imbuhnya.

Siapa Saja yang Diprioritaskan dalam Skema Murur Haji 2025?

Sama seperti implementasi pada tahun sebelumnya, skema murur haji tahun 2025 ini juga akan menerapkan sistem kuota. Pihak berwenang akan melakukan seleksi berdasarkan skala prioritas.

“Kita mungkin hanya kurang lebih 40 sampai 50 ribu jamaah, jadi kita akan lihat siapa yang prioritas. Itu yang akan melakukan tanazul, tetapi selebihnya berjalan normal. Insyaallah kita juga akan mempersiapkan dengan beberapa macam perubahan-perubahan,” ungkap Menag Nasaruddin.

Meskipun rincian kuota dan kriteria prioritas belum diumumkan secara detail, dapat diasumsikan bahwa jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan mungkin jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu akan menjadi prioritas utama untuk mengikuti skema murur dan tanazul.

Manfaat Signifikan Skema Murur dan Tanazul bagi Jemaah Haji

Penerapan skema murur dan tanazul memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah. Berikut adalah beberapa manfaat konkret yang diharapkan dari implementasi kedua skema ini:

  • Mengurangi Kepadatan di Muzdalifah dan Mina: Dengan tidak semua jemaah berhenti dan bermalam di Muzdalifah, serta adanya opsi menginap di hotel, diharapkan kepadatan di kedua area tersebut dapat berkurang secara signifikan. Hal ini secara langsung akan meminimalisir risiko kemacetan dan potensi bahaya selama puncak ibadah haji.
  • Meningkatkan Kenyamanan Jemaah, Terutama Lansia dan Disabilitas: Skema tanazul memberikan opsi akomodasi yang lebih nyaman di hotel. Ini akan sangat membantu jemaah lansia dan penyandang disabilitas untuk beristirahat dengan lebih baik dan menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan fokus. Begitu pula dengan murur, yang mengurangi beban fisik bagi kelompok rentan ini saat berada di Muzdalifah.
  • Mempercepat Proses Mobilisasi Jemaah: Dengan skema murur, pergerakan jemaah dari Arafah menuju Mina akan menjadi lebih efisien dan cepat. Hal ini diharapkan dapat membuat rangkaian ibadah haji secara keseluruhan berjalan lebih lancar dan sesuai dengan jadwal.
Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Dorong Barito Utara Optimalkan Potensi Daerah di Usia ke-76

Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2025

Sebagai informasi tambahan, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • Mulai Masuk Asrama Haji: 1 Mei 2025
  • Pemberangkatan Gelombang Pertama (ke Madinah): 2 – 16 Mei 2025
  • Pemberangkatan Gelombang Kedua (ke Jeddah): 17 – 31 Mei 2025
  • Pemberangkatan Petugas Haji ke Arab Saudi: Lebih awal dari jemaah

Dengan adanya skema murur dan tanazul, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan semakin baik dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman serta khusyuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Kita nantikan implementasi dan dampak positif dari kebijakan inovatif ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB