Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Jalankan Ibadah Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Dokter kandungan dari Garut, Muhammad Syafril Firdaus, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, dilaporkan tidak berada di Indonesia saat ini.

Hasil koordinasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kepala Dinas PPPA Garut mengungkapkan bahwa pelaku tersebut tengah menjalankan ibadah umroh.

“Posisi pelaku sekarang sedang umroh,” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Meskipun demikian, pelaku telah dipastikan diberhentikan dari praktiknya di Klinik Karya Harsa, Anisa Queen, serta RSUD Malangbong di Kabupaten Garut. Mengenai penanganan hukum, Ratna menyampaikan bahwa proses sudah berlangsung di kepolisian.

“Pelaku sudah diproses oleh kepolisian, korban akan di lakukan penjangkauan untuk kepentingan assesmen,” katanya.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Incar Efisiensi Maksimal Program Makan Bergizi Gratis: "Kalau Bisa Rp 0, Tapi..."

Ratna mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual secara berulang selama beberapa tahun terakhir, sehingga kemungkinan korban yang ada lebih dari satu. Pada tahun 2024, pelaku bahkan pernah dipukuli oleh suami salah satu korban sebagai reaksi terhadap perbuatannya.

“Beberapa bulan lalu (2024) pelaku pernah ditonjok sama suami pasien namun berakhir damai. Karena korban banyak, sekarang di blow up kembali,” kata Ratna.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menegaskan bahwa pelaku tidak akan dapat lagi berpraktik sebagai dokter, karena Surat Tanda Registrasi (STR) mereka akan dicabut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan proses pencabutan STR tersebut kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Baca Juga :  Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Perlu diketahui, STR adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah untuk tenaga kesehatan yang telah memenuhi sertifikasi kompetensi. Tenaga kesehatan yang memiliki STR berhak untuk melaksanakan aktivitas pelayanan kesehatan.

Kasus pelecehan tersebut menjadi viral di media sosial setelah rekaman CCTVnya menyebar luas.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam keadaan perut terbuka untuk proses USG. Namun, tak lama kemudian, tangan dokter itu diduga bergerak ke arah dada pasien, sehingga memicu reaksi korban yang mencoba menepisnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru