1TULAH.COM – Sebelum menjalankan ibadah haji, para calon jemaah diwajibkan menjalani vaksinasi sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai penyakit menular yang rentan menyebar di tengah kerumunan besar.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan sejumlah jenis vaksin yang wajib dipenuhi dan beberapa lainnya yang direkomendasikan guna menjamin perlindungan kesehatan jemaah selama di Tanah Suci. Ketentuan ini disesuaikan dengan persyaratan dari pemerintah Arab Saudi.
Salah satu vaksin yang diwajibkan adalah vaksin meningitis meningokokus. Vaksin ini harus diberikan kepada semua jemaah haji yang berusia di atas dua tahun dan wajib diterima minimal sepuluh hari sebelum keberangkatan.
Vaksin meningitis ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu vaksin polisakarida quadrivalent dengan masa berlaku selama tiga tahun dan vaksin konjugasi quadrivalent yang masa berlakunya hingga lima tahun.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan vaksin ini sebagai syarat utama bagi siapa pun yang masuk ke negaranya dengan visa haji maupun umrah.
Kementerian Kesehatan RI juga menegaskan hal tersebut melalui surat edaran resmi mengenai pelaksanaan vaksinasi meningitis untuk jemaah haji dan umrah.
Selain vaksin meningitis, vaksin polio juga merupakan vaksin wajib bagi jemaah asal negara yang tergolong memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran penyakit polio, termasuk Indonesia.
Vaksin polio, baik jenis bOPV (oral) maupun IPV (injeksi), harus diberikan dalam rentang waktu empat minggu hingga maksimal dua belas bulan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Di samping dua vaksin wajib tersebut, pemerintah juga merekomendasikan sejumlah vaksin tambahan guna meningkatkan imunitas jemaah.
Salah satunya adalah vaksin pneumonia, yang sangat dianjurkan bagi jemaah lanjut usia dan mereka yang memiliki daya tahan tubuh lemah.
Interaksi intensif dengan banyak orang selama ibadah berisiko meningkatkan penularan penyakit saluran pernapasan, sehingga vaksin pneumonia diharapkan mampu memberikan perlindungan tambahan. Vaksin ini sebaiknya diberikan minimal dua minggu sebelum keberangkatan.
Vaksin influenza juga termasuk dalam daftar vaksin yang direkomendasikan. Vaksin ini berguna untuk mencegah infeksi virus influenza yang dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah.
Jemaah lansia, khususnya yang berusia 65 tahun ke atas, serta mereka yang memiliki kondisi medis tertentu, sangat disarankan untuk mendapatkan vaksin ini.
Terakhir, vaksin COVID-19 juga masuk dalam daftar vaksin yang dianjurkan. Seluruh calon jemaah diharapkan sudah mendapatkan vaksin COVID-19 hingga dosis booster kedua paling lambat dua minggu sebelum berangkat.
Bagi jemaah yang tidak memungkinkan menerima vaksin ini karena alasan medis, pemerintah akan menerbitkan surat keterangan khusus sebagai bukti pengecualian.
Seluruh upaya vaksinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji.
Dengan vaksinasi yang tepat dan sesuai ketentuan, diharapkan ibadah haji dapat dijalani dengan lancar dan bebas dari risiko penyakit serius.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


![ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/golkar-tewas-225x129.jpg)

![Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/minta-maaf-pelajar-225x129.jpg)






![ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/golkar-tewas-360x200.jpg)








