KPK Duga Aliran Dana Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa sebagian dana yang digunakan oleh tersangka Harun Masiku untuk menyuap dalam kasus pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 berasal dari Djoko Sugiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil penyidikan yang menemukan adanya pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga menjadi momen penyerahan uang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa uang yang berpindah tangan di sana kemungkinan besar dipakai Harun untuk membiayai suap kepada pihak-pihak terkait di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Pasalnya, menurut analisis penyidik, secara ekonomi Harun dinilai tidak memiliki kemampuan finansial cukup untuk melakukan aksi suap yang nilainya besar.

Sejauh ini, KPK sudah mengidentifikasi Rp400 juta dari total dana suap sebagai berasal dari Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan.

Namun, nilai total suap diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar, sehingga KPK terus mendalami sumber dana tambahan lainnya, termasuk dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra.

Saat diperiksa KPK pada 9 April lalu, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku.

Baca Juga :  Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Meski demikian, penyidik terus menggali kemungkinan keterlibatan Tjandra, termasuk kemungkinan bahwa ia justru meminta bantuan dari Harun dalam konteks tertentu saat berada di Kuala Lumpur.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 dan hingga kini masih buron.

Pada akhir 2024, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut, menandakan adanya perluasan lingkup penyidikan yang melibatkan lebih banyak pihak dan dugaan persekongkolan politik tingkat tinggi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Detik-Detik Secret Service Barikade Trump dan Melania: Suasana Pesta Berubah Jadi Horor!
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Detik-Detik Secret Service Barikade Trump dan Melania: Suasana Pesta Berubah Jadi Horor!

Minggu, 26 April 2026 - 13:52 WIB

Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB