Rumah Ridwan Kamil Jadi Sasaran Penggeledahan KPK dalam Kasus Bank BJB

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

1TULAH.COM – Pada Senin, 10 Maret, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan perkara yang menjerat Bank BJB.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang memastikan bahwa kegiatan itu berlangsung di Bandung.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Hingga kini, proses penggeledahan masih berlangsung, dan belum ada informasi lebih lanjut yang dapat disampaikan kepada publik.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB.

Dalam perkembangannya, lembaga antikorupsi tersebut menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang diduga telah menyebabkan kerugian bagi negara.

Menurut laporan dari VOI, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank BJB.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Meskipun angka pasti kerugian negara belum diumumkan, estimasi awal menunjukkan bahwa nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah kelima tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dari kelima tersangka tersebut, dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.

Jika diperlukan, masa pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan proses penyelidikan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità
Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE
Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins
Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:09 WIB

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:59 WIB

Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:41 WIB

Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:53 WIB

Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:47 WIB

Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player

Berita Terbaru