Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM – Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) telah mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Permohonan ini diajukan setelah Hasto mengajukan kembali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anggota tim hukum PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 14 Februari 2025, mereka telah resmi mengajukan dua gugatan praperadilan, yakni terkait dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Gugatan tersebut diajukan melalui E-Court. Meskipun demikian, setelah gugatan tersebut diajukan, mereka tetap menerima panggilan pemeriksaan dari KPK untuk Hasto.

Baca Juga :  Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Ronny menyatakan bahwa seharusnya KPK menunda pemeriksaan Hasto hingga ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Hasto.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut kepada KPK, mengingat gugatan praperadilan yang sedang berjalan.

Ronny menyayangkan bahwa meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang praperadilan pada Senin, 17 Februari 2025, KPK tetap mengirimkan panggilan pemeriksaan kedua untuk Hasto, yang dijadwalkan pada Kamis.

Oleh karena itu, tim hukum PDI Perjuangan meminta KPK untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunda pemeriksaan hingga ada keputusan pengadilan mengenai status tersangka Hasto.

Baca Juga :  PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Hasto Kristiyanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini masih menjadi buronan sejak 2020.

Sebelumnya, Hasto juga telah mengajukan gugatan praperadilan untuk menantang status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini, Hasto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan baru terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Spielspaß ohne Grenzen mit casino ohne limit und seinen überraschend einfachen Regeln
888starz kirish orqali oson va tez tikish dunyosiga kirishish sirlarini o‘rganish
Slot Mafia Casino: Das ultimative Short‑Burst-Gaming-Erlebnis
888starz kirishda soddalik va tezkorlik o‘yinlardan zavqlanishni qanday osonlashtiradi
tc-check-https://test1.com
KPK Usut Dugaan Penerimaan Uang Eks Pejabat Bea Cukai Soal Importasi
Empat Tersangka Diamankan Polres Malang Kasus Perusakan dan Pengeroyokan Wisatawan
Stake Lietuva – Mobile Crypto Casino for Quick Wins
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:15 WIB

Spielspaß ohne Grenzen mit casino ohne limit und seinen überraschend einfachen Regeln

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:54 WIB

888starz kirish orqali oson va tez tikish dunyosiga kirishish sirlarini o‘rganish

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:32 WIB

Slot Mafia Casino: Das ultimative Short‑Burst-Gaming-Erlebnis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:29 WIB

888starz kirishda soddalik va tezkorlik o‘yinlardan zavqlanishni qanday osonlashtiradi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:52 WIB

tc-check-https://test1.com

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:19 WIB

Empat Tersangka Diamankan Polres Malang Kasus Perusakan dan Pengeroyokan Wisatawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Stake Lietuva – Mobile Crypto Casino for Quick Wins

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:51 WIB

DPRD Kalteng Kawal Raperda Pertambangan di Kemendagri

Berita Terbaru

Berita

tc-check-https://test1.com

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:52 WIB