KPU Barito Timur Tetapkan M. Yamin-Adi Mula Nakalelu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon nomor urut 01, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bartim Periode 2025–2030.  Foto : 1tulah.com/zakirin

Paslon nomor urut 01, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bartim Periode 2025–2030. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com,TAMIANG LAYANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang pada Kamis (09/01/2025).

Acara pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, perwakilan partai politik, tim sukses, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.

Secara Resmi, KPU menetapkan Paslon nomor urut 01, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bartim Periode 2025–2030.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rekapitulasi suara, dimana pasangan ini memperoleh 38.623 suara atau 60,69 persen suara sah, mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Ketua KPU Kabupaten Bartim, Satya Hedipuspita menyampaikan bahwa proses penetapan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah penetapan ini, hasilnya akan segera diusulkan kepada DPRD Kabupaten Bartim untuk ditindaklanjuti, rencananya besok akan disampaikan,” ujar Satya.

Satya juga memastikan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, pada 10 Februari 2025. Jadwal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang menjadi dasar pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Saat ini tidak ada perubahan jadwal pelantikan. Namun, ada wacana dari Komisi II DPR RI untuk mengundur pelantikan ke bulan Maret agar dilaksanakan secara serentak,” ungkapnya

Baca Juga :  HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Lanjutnya, sepanjang Komisi II bisa meyakinkan Presiden untuk mencabut atau mengganti Perpres, kemungkinan jadwal bisa bergeser. Tapi sejauh ini, pelantikan masih sesuai dengan jadwal, yakni 10 Februari.

Ia juga menambahkan, bahwa proses pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang masa jabatannya diperpanjang hingga pelantikan gubernur baru.

“Jika tidak ada pembaruan, Gubernur Kalteng saat ini akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sesuai aturan,” pungkasnya. (Zek)

 

Berita Terkait

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru