DPRD Gelar Paripurna Terkait Perda Pemilihan Kades dan Pengganti Antar Waktu

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Perda pemilihan kepala desa dan pengganti antar waktu.

Paripurna di Gelar di Aula Gedung Utama DPRD, pihak eksekutif menyampaikan Raperda yang di sampaikan langsung Wakil Bupati Barito Utara Sugianto P Putra, Senin (18/1/2021).

Paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi dua Wakil Ketua, Parmana Putra dan Sastra Jaya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Akses Pedalaman

Rapat juga dihadiri anggota DPRD dari lima fraksi serta para undangan lainnya.

“Besok, lima fraksi pendukung dewan akan memberikan tanggapan melalui Pemandangan Umum Fraksi terkait pidato yang disampaipkan oleh pihak eksekutif tadi,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan kepada 1tulah.com, Senin (18/1/2021) siang.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

Menurut Parmana, urgensi dari penyampaian raperda tersebut adalah pelaksanaan pilkades serentak lebih mudah bagi pemerintah dan lebih efisien dari segi pembiayaan.

Setelah pemandangan umum, pemerintah akan kembali memberikan tanggapan terhadap masing-masing fraksi (paripurna III). Paripurna IV bakal digelar saat Pendapat Akhir Fraksi.(eni)

Berita Terkait

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WIB

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Berita Terbaru