Ustaz Yusuf Mansur Wajib Ganti Rugi Rp 5 Miliar ke Investor Batu Bara, Usai Terbukti Ingkar Janji

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Yusuf Mansur (sumber: suara.com)

Ustaz Yusuf Mansur (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Ustaz Yusuf Mansur dan rekan-rekannya kalah dalam gugatan terkait investasi batu bara di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Yusuf diputuskan majelis hakim untuk bayar ganti rugi Rp5,075 miliar kepada penggugat Ilis Siti Rohmah, salah satu investor.

Putusan hakim disampaikan lewat laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bogor yang terbit secara e-court pada 8 September 2024.

Dalam putusan itu, hakim menyatakan jika Yusuf Mansur, bersama empat tergugat lainnya, terbukti melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian investasi terkait proyek batu bara di PT Adi Partner Perkasa, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.

“Menghukum Tergugat I, II, III, IV, dan V secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat seluruhnya sebesar Rp5.075.000.000 (Rp5 miliar),” demikian bunyi putusan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Dari Rp 5 miliar itu masing-masing kerugian materiil senilai Rp4 miliar. Sisanya ialah kerugian immateriil.

Dalam perkara ini, Yusuf Mansur bertindak sebagai Tergugat II, bersama dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani (Tergugat I), Adiansyah (Tergugat III), Dwi Yudha Andhi (Tergugat IV), dan PT Adi Partner Perkasa (Tergugat V).

Kasus ini berawal saat Yusuf Mansur mengajak para jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata, yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pembantu rumah tangga, marbot masjid, pengacara, hingga pengusaha dan jenderal, untuk berinvestasi di bisnis batu bara melalui PT Adi Partner Perkasa.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Ajakan itu disampaikan dalam ceramahnya pada 2009, saat Yusuf menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.

Tetapi, proyek bisnis batu bara itu ternyata tak berjalan sesuai harapan dan tak menghasilkan keuntungan. Walau Yusuf Mansur sempat berjanji akan mengembalikan seluruh kerugian para investor, janji itu tak pernah dipenuhi hingga akhirnya para investor membawa kasus ini ke ranah hukum.

Ini bukan pertama kalinya Yusuf Mansur terseret ke pengadilan terkait investasi batu bara. Sebelumnya, ia juga pernah digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek investasi serupa.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB