Kasus Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan, bullying, perundungan. [Antara]

Ilustrasi penganiayaan, bullying, perundungan. [Antara]

 

1TULAH.COM – Kasus tragis penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial GG (14) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir dengan penetapan sembilan tersangka oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 September 2024, di Jalan Mashudi, Kecamatan Cibeureum.

Awalnya, kematian korban dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban mengalami penganiayaan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: "Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya"

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono, menyatakan bahwa dari sembilan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur.

Para pelaku diduga telah mempersiapkan alat-alat seperti kayu, bambu, dan batu untuk menyerang korban dan temannya yang sedang melintas dengan sepeda motor.

Setelah melempari korban hingga terjatuh, para tersangka melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal di tempat.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk balok kayu, potongan bambu, batu, serta pakaian korban. Para tersangka kini dijerat Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 ayat 2 Ke-3E KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Baca Juga :  Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam melindungi anak-anak dan memastikan keadilan bagi para korban kekerasan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB