Jangan Main-Main! BKN Keluarkan Sistem Pengawasan Baru, Siap Intai PNS-PPPK Langgar Netralitas di Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan perannya dalam pengawasan dan penegakan netralitas ASN PNS maupun PPPK menjelang perhelatan Pilkada serentak 2024 akan datang. Foto: Menpan.go.id

Ilustrasi - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan perannya dalam pengawasan dan penegakan netralitas ASN PNS maupun PPPK menjelang perhelatan Pilkada serentak 2024 akan datang. Foto: Menpan.go.id

1tulah.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan perannya dalam pengawasan dan penegakan netralitas ASN PNS maupun PPPK menjelang perhelatan Pilkada serentak 2024 akan datang.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan untuk mengawal netralitas PNS dan PPPK, BKN sudah membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).

Tujuan SBT dia bilang agar mempermudah pengawasan dan penegakan yang memastikan netralitas ASN PNS dan terlaksana sebagai bentuk konkret implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.

Dipastikan juga dalam mengawal pengawalan netralitas PNS dan PPPK ini, Haryomo menjelaskan, BKN berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong pelaksanaan penegakan pelanggaran netralitas ASN.

“PNS dan PPPK yang melanggar netralitas diberikan sanksi secara berjenjang, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran pada SIASN dalam hal PPK belum atau tidak menindaklanjuti rekomendasi, dan memastikan pelanggaran netralitas yang wajib ditindaklanjuti dengan mekanisme penjatuhan disiplin dilakukan menggunakan aplikasi I’DIS,” jelas Haryomo dalam pernyataan resminya, seperti dilansir dari jpnn.com, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  Iran Peringatkan AS! 'Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya'

Demi mengoptimalkan peran tersebut, Haryomo juga menjelaskan BKN memiliki Kantor Regional dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) tersebar di seluruh Indonesia yang menjadi penguat pengawasan dan pengendalian netralitas.

Hal itu ditambah dibentuknya Satgas Netralitas dalam melaksanakan tugasnya menggunakan SBT, di mana Sistem Informasi tersebut terintegrasi satu sama lain yang menyajikan data temuan, aduan atau pelanggaran NSPK Manajemen ASN.

Sehingga adanya keterpaduan dan akurasi data yang dapat dimanfaatkan oleh instansi terkait sebagai bahan untuk menentukan kebijakan dalam waktu yang cepat, akurat, dan real time.

Sistem pengawasan bersama dengan SBT ini digunakan secara terintegrasi antara BKN dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selanjutnya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai kewenangannya masing-masing.

“Hal ini bertujuan untuk memenuhi prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yang objektif, transparan, akuntabel, terintegrasi dan memenuhi persamaan data hasil penanganan pelanggaran,“ kata Haryomo.

Lebih lanjut dia bilang, manfaat pengawasan bersama dengan SBT merupakan bentuk sinergitas seluruh Satgas Netralitas, proses penanganan pelanggaran efektif, efisien, dan cepat, data pelanggaran netralitas valid dan update, serta penanganan dugaan pelanggaran netralitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Tidak hanya itu, Haryomo mengungkapkan bahwa BKN juga membangun sistem Integrated Mutasi (I-Mut), di mana semua mutasi yang dilakukan oleh PPK baik pusat maupun daerah harus melalui sistem I-Mut.

Sistem ini dibangun untuk memonitor adanya mutasi yang dilakukan oleh PPK termasuk berlaku juga bagi gubernur, bupati, dan wali kota definitif.

Misalnya, keputusan yang menguntungkan pegawai dapat secara otomatis tertolak oleh sistem integrasi jika adanya syarat-syarat yang dilanggar/tidak terpenuhi dan sebaliknya.

“Jika para pejabat yang akan melakukan demosi terhadap para ASN yang tidak mendukung karena tidak ikut berjasa dalam mengampanyekan kandidat akan diamati dan ter-cover oleh sistem yang diinvestigasi oleh BKN bila ada mutasi yang melanggar peraturan BKN yang berlaku,” tutup Haryomo.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran
Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin
Iran Peringatkan AS! ‘Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya’
Bocornya Dokumen Rahasia AS: Rencana Akses Udara Menyeluruh di Indonesia dan Dinamika Geopolitik Indo-Pasifik
Persaingan Pengaruh di Selat Malaka: Singapura Berdebat dengan Malaysia, Prabowo Ingatkan Kedaulatan RI
Iran Deklarasikan Kemenangan Telak atas AS dan Israel: Donald Trump Setujui 10 Tuntutan Teheran
Geger Pernyataan Saiful Mujani di Utan Kayu: Sebut Menjatuhkan Prabowo Satu-satunya Jalan
Jokowi Buka Suara Soal Tudingan AHY dan Puan Maharani di Balik Isu Ijazah Palsu: “Saya Tidak Mau Menuduh”

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Selasa, 14 April 2026 - 08:54 WIB

Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Senin, 13 April 2026 - 14:09 WIB

Iran Peringatkan AS! ‘Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya’

Senin, 13 April 2026 - 08:52 WIB

Bocornya Dokumen Rahasia AS: Rencana Akses Udara Menyeluruh di Indonesia dan Dinamika Geopolitik Indo-Pasifik

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Persaingan Pengaruh di Selat Malaka: Singapura Berdebat dengan Malaysia, Prabowo Ingatkan Kedaulatan RI

Rabu, 8 April 2026 - 12:12 WIB

Iran Deklarasikan Kemenangan Telak atas AS dan Israel: Donald Trump Setujui 10 Tuntutan Teheran

Senin, 6 April 2026 - 06:07 WIB

Geger Pernyataan Saiful Mujani di Utan Kayu: Sebut Menjatuhkan Prabowo Satu-satunya Jalan

Sabtu, 4 April 2026 - 06:47 WIB

Jokowi Buka Suara Soal Tudingan AHY dan Puan Maharani di Balik Isu Ijazah Palsu: “Saya Tidak Mau Menuduh”

Berita Terbaru