Dipotong-Bakar, Polsek Pelaihari Musnahkan Tanaman Kecubung di Galam Bajuin 

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pelaihari memusnahkan tanaman kecubung (datura metel). Foto: dok. Polsek Pelaihari

Jajaran Polsek Pelaihari memusnahkan tanaman kecubung (datura metel). Foto: dok. Polsek Pelaihari

1tulah.com, PELAIHARI – Jajaran Polsek Pelaihari Tanah Laut (Tala) melakukan pemusnahan tanaman buah kecubung sebagai mengantisipasi penyalahgunaan di tengah warga.

Diketahui tanaman bernama latin datura metel yang dapat membuat mabuk dan berhalusinasi pengonsumsinya tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong pohonnya lalu dibakar.

Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wisnu Wardhani mengatakan, tanaman kecubung didapat di Desa Galam, Kecamatan Bajuin, Selasa (16/7/2024).

“Kami jajaran Polsek Pelaihari mendatangi lokasi yang terdapat tanaman buah kecubung,” ungkap Iptu Benny.

Tumbuhan itu didapat persis di belakang rumah warga setempat.

Beberapa tanaman kecubung, selain tinggi tanaman itu pula sedang berbuah. Selanjutnya dipotong untuk dibawa ke Polsek Pelaihari.

“Pemusnahan tanaman kecubung dilakukan di kantor Polsek Pelaihari dengan cara dibakar,” katanya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, bilamana ditemukan tanaman kecubung silahkan laporkan ke pihak Polisi.

“Bila ada ditemukan tanaman kecubung silakan laporkan ke Polisi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya di sejumlah daerah Kalimantan Selatan banyak menyalahgunakan tanaman kecubung untuk mabuk-mabukan.

Akibatnya puluhan orang harus dirawat di RSJ Sambang Lihum dan 2 di antaranya meninggal dunia karena mabuk dan berhalusinasi usai mengonsumsi kecubung.

Penulis: Farida Alriani

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terbaru