Satresnarkoba Polres Barsel Amankan Pria Pemilik Sabu 0,30 Gram

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mengamankan pemilik barang haram Narkotika jenis sabu.

Tersangka GP (25), ditangkap personel Satnarkoba pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di samping sebuah toko perbelanjaan, di Jalan. Pahlawan Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barsel.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, yang diwakili Kasatnarkoba Iptu Sanip, S.H. saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka GP (25) yang sesuai identitasnya merupakan warga Desa Tanjung Jawa tersebut, sehari-harinya bekerja sebagai petani dan buruh harian lepas. Pada Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :  Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

“Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian dikembangkan hingga akhirnya kami lakukan penangkapan dan benar saja, pelaku saat itu tengah membawa barang haram tersebut,” terang Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, Setelah ditimbang berat total sabu tersebut 0,30 gram.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sabu sebarat 0,30 gram sabu, satu buah korek api dan satu buah jaket cokelat merek jail telah diamankan di Mapolres Barsel untuk penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dan untuk mempertanggunwajabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 (1)  dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Ali)

Berita Terkait

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Berita Terbaru