Belum Dibayar Sejak 2021, Pewaris Tanah Desa Muara Mea Tuntut Ganti Rugi Lahan dari PT MUTU

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat mediasi ganti rugi lahan milik keluarga pewaris di Desa Muara Mea, Kabupaten Barito Utara yang belum dibayarkan oleh PT MUTU sejak tahun 2021. Mediasi dipimpin Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto, Rabu (15/5/2024).Foto.Sutnasi/1tulah.com

Rapat mediasi ganti rugi lahan milik keluarga pewaris di Desa Muara Mea, Kabupaten Barito Utara yang belum dibayarkan oleh PT MUTU sejak tahun 2021. Mediasi dipimpin Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto, Rabu (15/5/2024).Foto.Sutnasi/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Salah satu pewaris tanah dari warga Desa Muara Mea, Sutnadi, terus menuntut ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU).

PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), merupakan pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalimantan Tengah.

Sutnadi memperjuangkan haknya sejak beberapa tahun lalu, tetapi menemui jalan buntu. Terakhir, masalahnya dibicarakan pada Rabu (15/5/2024) di Lampeong menghadirkan Tripika Gunung Purei, Pemdes Muara Mea, dan PT MUTU.

Sebelumnya mediasi juga pernah digelar pada 5 November dan 7 Desember 2021.

“Sampai kapanpun dan di manapun, saya akan terus berjuang mendapatkan hak saya. Setelah melaporkan ke tim Satgas PKS (Penanganan Konflik Sosial) Kabupaten. Saya sedang meneliti kemungkinan adanya indikasi korupsi dalam penyaluran ganti rugi lahan. Saya pernah melaporkan masalah ini ke Polda Kalteng, ” kata Sutnadi kepada wartawan, Minggu 19 Mei 2024.

Sambil memperlihatkan hasil rapat di Lampeong, Sutnadi mengatakan, belum ada solusi dari masalah yang diperjuangkannya.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Berita acara rapat mediasi yang ditandatangani Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto menyimpulkan :
1) Mediasi belum menemukan titik temu dan kesepakatan.
2) Tripika merekomendasikan untuk ditindaklanjuti ke Tim PKS Kabupaten Barito Utara.

Sutnadi menegaskan, dia dan keluarganya mempertanyakan pembayaran ganti rugi lahan yang terus dilakukan dan diklaim sudah klir oleh PT MUTU, padahal masih ada masalah di lapangan.

“Selain itu, saya akan terus mengejar mantan Kades Muara Mea Jaya Pura, karena menyebut silsilah kami sebagai ahli waris sudah dikeluarkan dari Muara Mea. Apa dasar yang dipakainya. Kami tak pernah diundang dalam musyawarah desa. Sedangkan penetapan silsilah kami sebagai pewaris melalui rapat besar desa,” ujar mantan Kades Lampeong II ini.

Sementara, Eksternal PT MUTU, Azhar, saat dikonfirmasi melalui platform WhatsApp oleh wartawan, Kamis 16 Mei 2024 tak menjawab pertanyaan media ini.

Baca Juga :  Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Sumber media ini di Pemkab Barito Utara mengatakan ada beberapa hal yang harus ditanyakan kepada PT MUTU, katena berbagai alasan, antara lain :
1) Tak melaporkan aktivitasnya kepada Pemkab Barito Utara.

2) Dana pembebasan lahan ditransfer langsung ke rekening kades atau pemilik lahan, sehingga patut diduga menghindari pembayaran PPhTB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan) merupakan pemungutan yang dikenakan dan dibayarkan oleh pihak penjual sebagai PPh final dengan tarif umumnya 2,5% yang merupakan objek dari pajak pusat.

3) Adanya akar konflik sosial sejak perusahaan mulai masuk ke wilayah tersebut.

4) Potensi terjadinya gesekan di akar rumput, karena masalah klaim pemilikan tanah.

Sekadar informasi, PT MUTU mulai melakukan pembayaran pembebasan lahan di Muara Mea sejak 2021. Tanah yang diganti rugi sekitar 300 hektare (ha). Besaran ganti rugi Rp40.000.000 per ha.(*)

 

Berita Terkait

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem
H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat
Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi
Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh
Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39 WIB

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:40 WIB

Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Nasional

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

Foto Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB