Indonesia Siap Pensiunkan Segera PLTU, tapi Ini Syaratnya!

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Aktivitas PLTU Indramayu yang berada di Desa Mekarsari, Indramayu, Jawa Barat. (Dok. Trend Asia)

Aktivitas PLTU Indramayu yang berada di Desa Mekarsari, Indramayu, Jawa Barat. (Dok. Trend Asia)

1TULAH.COM-Komitmen Indonesia untuk mendukung transisi energi terus digaungkan, salah satunya adalah dengan segera memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)  berkapasitas 660 megawatt.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang mengkaji dengan cermat paket pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga uap batu bara berkapasitas 660 megawatt. Proyek ini diharapkan menjadi langkah awal dalam transisi energi yang lebih berkelanjutan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam sesi bisnis Dewan GubernurAsian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, pada Minggu. Sesuai agenda, pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Tahunan ke-57ADB yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 5 Mei 2024.

“Kami berharap proyek ini dapat sukses dan direplikasi di pembangkit listrik tenaga batubara lainnya,”tuturnya, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga :  Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Pada kesempatan itu, Menkeu mengundang negara dan pihak lain untuk mendukung kebutuhan finansial dalam melakukan transisi energi dari fosil ke energi ramah lingkungan di Indonesia. “Mengingat besarnya kebutuhan finansial untuk transisi energi, kami ingin mengundang Negara dan pihak lain untuk mendukung kami,” ujarnya, dikutip.

Lebih lanjut ia menuturkan transisi ke energy terbarukan menghadirkan tantangan yang berat, karena ketergantungan Indonesia pada batu bara dan sumber daya tak terbarukan lainnya. Meskipun ada kebutuhan untuk beralih ke energy terbarukan,tingginya biaya untuk melakukan transisi tersebut menimbulkan beban keuangan yang signifikan.

Meskipun demikian, Indonesia tetap berkomitmen untuk mencapaitarget 66 persen energy terbarukan pada 2050, meskipun diperlukan investasi besar untuk mencapaitujuan tersebut. Indonesia telah membentuk platform Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) untuk mempercepat kemajuan transisi, dengan ADB memainkan peran penting dalam hal ini.

Baca Juga :  El Clasico Memanas! Florentino Perez Siapkan Berkas 500 Halaman Kasus Negreira untuk UEFA

Sebelumnya, Indonesia dan ADB menyepakati komitmen percepatan pelaksanaan pensiun dini (early retirement) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka ETM.

ADB sebagai lembaga keuangan internasional yang memberikan pinjaman, jaminan, investasi modal, hibah dan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang di Asia dan Pasifik, telah menandatangani perjanjian kerangka kerja tidak mengikat untuk mendukung penghentian operasional PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt, yang seharusnya berakhir pada Juli 2042 dipercepat menjadi Desember 2035.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh ADB, PT PLN dan PTCirebon Electric Power (CEP) serta lembaga pengelola investasi Indonesia (INA) di sela-sela COP28 Dubai, Uni Emirat Arab pada awal Desember 2023.(Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Berita Terbaru