Anies Dijadwalkan Hadir Secara Langsung Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024) (sumber: suara.com)

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) menaruh harapan besar kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan sengketa pemilihan presiden 2024 secara adil dan berkeadilan.

Ari Yusuf Amir, selaku Ketua THN Amin, mengungkapkan jika pemilu tahun ini banyak diwarnai oleh kecurangan dan intervensi kekuasaan yang signifikan.

“Berdasarkan bukti dan keterangan para saksi serta ahli, kami yakin bahwa hakim MK akan menunjukkan kenegarawanan dalam menegakkan hukum berbasis kebenaran dan keadilan,” kata Ari, Senin (15/4/2024).

Baca Juga :  Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Ari juga menambahkan jika mereka optimistis gugatan akan dikabulkan, mengingat perkembangan yang tampak selama persidangan.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk memutuskan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

Menjelang keputusan itu, Anies Baswedan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, dijadwalkan akan hadir secara langsung di sidang MK untuk mendengarkan putusan sengketa tersebut.

“Nanti pada saat putusan, beliau (Anies) bakal hadir,” konfirmasi Ari.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Sebelum keputusan final diumumkan, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada esok hari, Selasa (16/4/2024).

Dalam RPH itu, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terkait keseluruhan proses PHPU, termasuk evaluasi terhadap kesimpulan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak.

Keseriusan THN Amin dalam memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum ini menunjukkan tingkat komitmen mereka terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin
Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Berita Terbaru