Tips Menetapkan Waktu Istirahat saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2024

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi mudik lebaran. Foto.Istimewa

ilustrasi mudik lebaran. Foto.Istimewa

1TULAH.COM – Menetapkan jadwal istirahat saat perjalanan mudik sangat penting, terutama dalam perjalanan jarak jauh dengan menggunakan kendaraan pribadi. Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan, berikut beberapa saran:

  • Peroleh estimasi waktu perjalanan untuk merencanakan jadwal istirahat dengan baik.
  • Terapkan pola istirahat 4:1, di mana Anda istirahat selama satu jam setiap empat jam berkendara, dan tidur selama 30 menit saat beristirahat.
  • Atur waktu istirahat berdasarkan jarak tempuh, misalnya setiap 200-300 km.
  • Perhatikan tanda-tanda tubuh seperti kantuk, mual, atau pusing sebagai sinyal untuk beristirahat.
  • Sesuaikan waktu istirahat dengan kegiatan lain seperti waktu ibadah atau kebutuhan lain selama perjalanan.
  • Waspadai gejala sindrom stres lalu lintas seperti kecemasan atau peningkatan detak jantung, dan beristirahatlah jika Anda mengalami kondisi tersebut.
Baca Juga :  Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin
Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Berita Terbaru