Pakar Sebutkan Ada Unsur Pembunuhan dalam Kasus Bundir Sekeluarga di Jakarta Utara, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. (sumber: suara.com)

Lokasi bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Ramai dikatakan sebagai kasus bunuh diri atau bundir sekeluarga, Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik, mengatakan tak sepakat jika kematian empat orang di Apartemen Teluk Intan Tower Topaz, Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024) sebagai bunuh diri atau bundir.

Reza justru menyatakan terdapat unsur pembunuhan dari kasus yang menewaskan empat sekeluarga yang terdiri dari suami, istri dan dua anak tersebut.

“Tidak sepakat dengan sebutan itu,” kata Reza dikutip, Selasa (12/3/2024).

Ia menjelaskan alasannya tidak sepakat jika kasus itu sebagai bunuh diri sekeluarga. Menurutnya, empat orang yang terjun dari atap apartemen tersebut baru dapat dikatakan bunuh diri bersama-sama, hanya jika dapat dipastikan bahwa pada masing-masing orang tersebut terdapat kehendak dan antar mereka ada kesepakatan (konsensual) untuk melakukan perbuatan seperti itu.

Tetapi, pada kejadian di Apartemen Teluk Intan itu ada dua orang anak. Di mana anggapan bahwa anak-anak berkehendak dan bersepakat, dalam peristiwa semacam ini serta-merta gugur.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

”Dalam situasi apa pun, anak-anak secara universal harus dipandang sebagai manusia yang tidak memberikan persetujuannya bagi aksi bunuh diri,” katanya.

Menurutnya, dalam peristiwa yang terjadi di Jakarta Utara, terlepas apakah anak-anak dalam peristiwa itu mau atau tidak mau, setuju atau tidak setuju, tetap saja mereka harus diposisikan sebagai orang yang tidak mau dan tidak setuju. Aksi terjun bebas itu, dengan demikian, mutlak harus disimpulkan sebagai tindakan yang tidak mengandung konsensual.

”Karena tidak konsensual, anak-anak itu harus disikapi sebagai manusia yang tidak berkehendak dan tidak bersepakat, melainkan dipaksa untuk melakukan aksi ekstrem tersebut,” beber Reza.

”Anak-anak secara otomatis berstatus korban,” sambungnya.

Reza menjelaskan, atas dasar hal itu, dengan esensi pada keterpaksaan itu, anak-anak tersebut sama sekali tidak dapat dinyatakan melakukan bunuh diri. Karena, mereka dipaksa melompat sehingga mereka justru korban pembunuhan.

Baca Juga :  30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

”Pelaku pembunuhannya adalah pihak yang telah memaksa anak-anak tersebut untuk melompat sedemikian rupa,” katanya.

Diketahui, empat orang yang masih satu keluarga itu tewas diduga bunuh diri dengan cara lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024) sore.

Keempat korban tersebut yakni pria berinisial EA (50), perempuan berinisial AIL serta dua remaja laki-laki berinisial JWA (13) dan remaja wanita berinisial JL (16).

Polsek Metro Penjaringan menyebutkan keempat jasad korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen.

Ketika itu, petugas mendengar suara benturan keras dan bergegas memeriksa. Setelah menemukan korban, petugas langsung melapor ke polisi. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi korban.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa
Pemkab Mura Dukung Penuh Persiapan Kontingen Porprov
Ini Ciri-ciri Dehidrasi yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji
Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat
Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Posyandu untuk Cegah Stunting
Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Berhasil Diamankan Polisi
KPK Usut Kasus Permintaan Dana CSR oleh Eks Wali Kota Madiun
Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB

Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemkab Mura Dukung Penuh Persiapan Kontingen Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB

Ini Ciri-ciri Dehidrasi yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06 WIB

Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:01 WIB

KPK Usut Kasus Permintaan Dana CSR oleh Eks Wali Kota Madiun

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48 WIB

Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Berita Terbaru

Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa

Berita

Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB

Rakor persiapan penetapan kepanitiaan kontingen Porprov di Gedung Dewan Adat Dayak, Puruk Cahu, Senin (11/5/2026). (Foto : 1tulah.com)

Berita

Pemkab Mura Dukung Penuh Persiapan Kontingen Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Ini Ciri-ciri Dehidrasi yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB