Ingat Erfin Dewi Sudanto Caleg yang Viral Karena Jual Ginjal, Begini Nasibnya Usai Pemilu 2024

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efrin, caleg PAN jual ginjal demi biaya kampanye. Sumber foto : suara.com

Efrin, caleg PAN jual ginjal demi biaya kampanye. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Masih ingat Erfin Dewi Sudanto, caleg yang viral lantaran ingin menjual ginjalnya demi biaya kampanye?

Pasca Pemilu 2024 usai banyak yang bertanya-tanya bagaimana nasib Erfin Dewi Sudanto.

Erfin Dewi Sudanto sosok calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur itu memang belakangan jadi sorotan.

Warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso ini tampaknya harus mengenyam kekecewaan.

Pasalnya, pria kelahiran 23 Juni 1976 yang mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai PAN dengan nomor urut 9 Dapil 1 hanya mendapat 40 suara hingga saat ini.

Berdasarkan rekapitulasi KPU dalam situs pemilu2024.kpu.go.id, yang diakses pada Senin (19/2/2024) jam 18.25 WIB, Dapil Bondowoso 1 menyelesaikan penghitungan di 256 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 475 TPS yang ada atau mencapai 53,89 persen.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Ayah dua anak ini tidak memiliki suara yang cukup, lantaran pesaingnya sesama dari partai berlambang matahari, H Malik Atamimi telah mengantongi 1.244 suara.

Untuk diketahui Haji Atamimi sendiri tercatat sebagai petahana legislatior DPRD Bondowoso.

Sebelumnya, Erfin dikenal berdedikasi dan totalitasnya saat menjabat sebagai kades, kini tengah menghadapi tantangan ekonomi.

Dengan gaji yang pernah hanya Rp 450.000 dan naik menjadi Rp 1.050.000 di akhir masa jabatannya, Erfin mengaku bahkan sempat menjual rumah warisannya untuk kegiatan desa.

Pasca masa jabatannya, Erfin mencoba kembali maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bataan namun gagal karena biaya pendaftaran yang tinggi.

Ia juga sempat mencalonkan diri di Pilkades Desa Kajar namun tidak lolos tahap administrasi.

Pertemuan dengan ketua partai di Bondowoso membuka peluang baginya untuk maju sebagai caleg DPRD Bondowoso.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Meskipun awalnya ragu karena kondisi ekonomi yang sulit, Erfin akhirnya setuju untuk maju, didorong oleh dukungan dari ketua partai.

Namun, realitas pemilihan membuat Erfin sadar akan kebutuhan modal uang yang besar.

Hal ini terutama diperlukan untuk kegiatan sosial dan interaksi dengan masyarakat, di mana warga kerap bertanya tentang insentif finansial.

Dalam situasi ekonomi yang sulit, Erfin akhirnya memutuskan untuk menjual ginjalnya sebagai solusi untuk mendanai kampanyenya.

Menurut Erfin, keputusan menjual ginjal bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat.

Jika terpilih, ia berjanji akan menggunakan 50 persen dari gajinya untuk kegiatan kemasyarakatan.

“Yang terpenting jiwa kita, hati nurani kita dan ruh kita yang akan dikenang oleh masyarakat,” tutur Erfin.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB