Liga Inggris : MU Sikat Luton Town 2-1

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerang Manchester United, Rasmus Hojlund (kiri) melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang West Ham United pada laga Liga Inggris di Old Trafford, Manchester, Minggu (4/2/2024) malam WIB. [PAUL ELLIS / AFP]

Penyerang Manchester United, Rasmus Hojlund (kiri) melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang West Ham United pada laga Liga Inggris di Old Trafford, Manchester, Minggu (4/2/2024) malam WIB. [PAUL ELLIS / AFP]

1tulah.com – Manchester United (MU) memenangkan pertandingan melawan Luton Town dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Inggris.

Dua gol Rasmus Hojlund membawa kemenangan MU di Stadion Kenilworth Road, Luton, Senin dini hari WIB.

Dalam babak pertama, Manchester United langsung mengambil inisiatif dan berhasil mencetak gol cepat pada menit pertama melalui Rasmus Hojlund, aproveitando dari kesalahan Amari’i Bell, bek Luton Town.

Hojlund sukses membobol gawang Thomas Kaminski dan mengubah skor menjadi 1-0.

Hanya dalam enam menit, Hojlund mencetak gol keduanya setelah membelokkan tendangan Alejandro Garnacho dengan dadanya, membuat skor menjadi 2-0.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Meskipun Carlton Morris memperkecil ketertinggalan Luton Town menjadi 2-1 pada menit ke-14, Manchester United tetap mempertahankan keunggulannya.

Pada babak kedua, Setan Merah berusaha untuk mencetak gol lagi, tetapi lini pertahanan Luton mampu menahan serangan mereka.

Bruno Fernandes memiliki peluang emas untuk mencetak gol ketiga, tetapi Sambi Lokonga berhasil menghadangnya.

Marcus Rashford dan kawan-kawan terus memberikan tekanan, namun pertahanan Luton tetap kokoh.

Meski memiliki beberapa peluang emas, termasuk dari Garnacho dan Hojlund, Manchester United tidak mampu menambah gol tambahan.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Saat pertandingan hampir berakhir, Luton memiliki peluang untuk menyamakan skor melalui sundulan Ross Barkley, tetapi bola masih mengenai mistar gawang.

Skor 2-1 untuk kemenangan MU akhirnya bertahan hingga peluit akhir.

Dengan hasil ini, Manchester United tetap berada di posisi keenam klasemen Liga Inggris dengan 44 poin dari 25 pertandingan, sementara Luton Town berada di posisi ke-17 dengan 20 poin dari 24 pertandingan.

The Red Devils berhasil mempertahankan kemenangan mereka dan tetap berada di jalur yang positif dalam persaingan di Liga Inggris. (suara.com)

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB