1TULAH.COM-Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat tanggapan dari jajaran legislatif. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, menilai restrukturisasi melalui penggabungan instansi dapat dilakukan selama berfokus pada peningkatan efektivitas kinerja birokrasi dan efisiensi anggaran.
Sirajul menegaskan, kebijakan penggabungan OPD merupakan salah satu solusi strategis yang patut dipertimbangkan demi mengoptimalkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang memungkinkan dan dinilai mampu untuk disatukan, salah satunya bisa dilakukan penggabungan OPD tersebut,” ujar Sirajul, Jumat (19/6/2026).
Opsi Penggabungan Dinas Perkimtan dan Dinas PUPR
Salah satu skema perampingan yang mengemuka adalah penggabungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kedua instansi ini dinilai memiliki irisan tugas yang erat di bidang pembangunan sarana, prasarana, serta tata ruang wilayah.
Meski isu penggabungan kedua dinas teknis tersebut berpotensi menghemat anggaran, Sirajul mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan daerah.
“Ya, itu seperti yang pernah disampaikan sebelumnya. Namun, keputusan tersebut tetap menjadi kewenangan Gubernur,” jelasnya.
Dukung Efisiensi, DPRD Soroti Penataan Jabatan ASN
Pada prinsipnya, DPRD Kalteng mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam merasionalkan kelembagaan demi menghemat keuangan daerah. Kendati demikian, Sirajul mengimbau Pemprov Kalteng untuk memperhitungkan dampak penataan kelembagaan, terutama posisi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penggabungan struktur organisasi dipastikan membawa konsekuensi pada penyesuaian jabatan dan restrukturisasi personel birokrasi.
Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam penggabungan OPD:
-
Penataan Jabatan: Memastikan penempatan ASN sesuai kompetensi pascarestrukturisasi.
-
Efisiensi Anggaran: Mengurangi pemborosan operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
-
Harmonisasi Tupoksi: Menghindari tumpang tindih fungsi antardinas yang digabungkan.
“Tentu setiap kebijakan memiliki dampak. Bisa saja ada konsekuensi terkait penataan organisasi dan jabatan ASN. Namun, pada prinsipnya hal tersebut menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian,” ungkap Sirajul.
Keputusan Sepenuhnya di Tangan Gubernur
Sirajul menegaskan pihak DPRD Kalteng tidak menunjuk atau merekomendasikan OPD tertentu secara khusus untuk dilebur, karena kewenangan eksekutif berada penuh di tangan Gubernur Kalimantan Tengah.
DPRD siap mengawal dan mendukung setiap kebijakan penataan birokrasi yang berorientasi pada kepentingan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat Kalteng.
“Intinya, itu merupakan kewenangan Gubernur. Kami pada dasarnya mendukung kebijakan yang dianggap terbaik untuk kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ingkit)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

