Dinilai Tak Efektif, Politisi PDIP di DPRD Kalteng Ini Usul Dinas Ketahanan Pangan Dihapus

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang juga Politisi PDI Perjuangan. Foto:Dok/1tulah.com

Bambang Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang juga Politisi PDI Perjuangan. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Wacana penataan serta penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bergulir. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengusulkan agar keberadaan Dinas Ketahanan Pangan dievaluasi secara serius, bahkan dihilangkan.

Langkah ini dinilai perlu karena peran dan fungsi instansi tersebut dinilai tidak efektif serta mengalami tumpang tindih (overlapping) dengan dinas teknis lainnya.

“Saya pernah bingung terkait dengan Dinas Ketahanan Pangan. Fungsi dia lebih banyak diambil dari dinas lain. Anggarannya juga dibatasi dan sangat terbatas, sementara tupoksinya lebih banyak koordinasi dan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh dinas teknis,” tegas Bambang, Jumat (19/6/2026).

Tumpang Tindih Tugas dengan Dinas Teknis

Menurut Bambang, berbagai program strategis yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan daerah selama ini sudah dijalankan secara langsung oleh OPD teknis. Sektor vital seperti pertanian, peternakan, dan perikanan masing-masing telah memiliki program kerja konkret yang saling berkaitan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Politisi PDI-P ini menilai, tugas koordinasi yang dijalankan Dinas Ketahanan Pangan sebenarnya dapat diakomodasi langsung oleh dinas teknis yang ada tanpa perlu membentuk instansi tersendiri.

  • Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan: Mengakomodasi produksi pangan nabati dan hewani.

  • Dinas Perikanan: Mengelola potensi pangan berbasis sumber daya perairan.

“Kan sudah punya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Jadi menurut saya tidak perlu digabung, dihilangkan saja. Karena setiap dinas teknis punya program meningkatkan ketahanan pangan, misalnya di bidang perikanan dan pertanian. Sebenarnya saling berkaitan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Keterbatasan Anggaran Buat Program Tak Optimal

Selain persoalan tumpang tindih kewenangan, keterbatasan alokasi anggaran juga menjadi alasan utama dibalik usulan pembubaran OPD ini. Menurut Bambang, keterbatasan dana membuat Dinas Ketahanan Pangan sulit meluncurkan program yang berdampak langsung kepada masyarakat luas.

Dampaknya, kegiatan operasional dinas tersebut lebih banyak dihabiskan untuk kebutuhan rutin birokrasi semata.

“Itu yang menjadi catatan kita. Selama ini kasihan juga mereka, program-programnya malah tidak ada. Lebih banyak kegiatan rutin, gaji pegawai dan segala macam saja,” pungkas Bambang.

Usulan evaluasi dan restrukturisasi OPD ini diharapkan dapat mendorong efisiensi anggaran Pemprov Kalteng serta memaksimalkan peran dinas-dinas teknis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. (Ingkit)

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru