Tekanan Ekonomi Kian Berat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Wanti-wanti ASN Jaga Integritas

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I  DPRD Kalteng Foto Ingkit/1tulah.com

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Foto Ingkit/1tulah.com

1TULAH.COM-Kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi benteng utama dalam mencegah praktik penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk selalu menjaga kedisiplinan dan memperkuat integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Integritas ASN Jadi Kunci Pengadaan Barang dan Jasa

Permasalahan penyimpangan atau penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa bukan merupakan persoalan baru di lingkungan instansi pemerintahan. Menurut Muhajirin, regulasi yang dibuat pemerintah pada dasarnya sudah sangat jelas dan komprehensif. Faktor penentu utama tetap kembali pada komitmen integritas serta mentalitas individu masing-masing penyelenggara negara.

Kebiasaan ingin mengambil jalur pintas serta ketidaksabaran dalam menjalankan prosedur administrasi kerap menjadi pemicu munculnya pelanggaran hukum di birokrasi.

“Masalah itu memang bukan hanya hari ini dan kemarin saja, sudah lama. Semuanya kembali kepada manusianya. Kadang-kadang orang itu terlalu mudah untuk mencari jalan pintas, tidak sabar menghadapi hidup dan selalu ingin segala sesuatu maunya instan,” ujar Muhajirin saat memberikan keterangan di ruang Komisi DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Pentingnya Kepatuhan Prosedural dalam Pengelolaan Birokrasi

Legislator dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pengelolaan birokrasi pemerintahan akan berjalan aman dan lancar apabila seluruh proses administrasi dijalankan secara ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kebijakan publik yang dieksekusi berdasarkan koridor aturan akan melindungi para pejabat maupun pelaksana teknis dari risiko hukum.

Elemen Tata Kelola Praktek Sesuai Aturan Risiko Penyimpangan / Jalur Pintas
Administrasi & Prosedur Berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme legal. Membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan KKN.
Penyelenggaraan Kegiatan Terhindar dari temuan pemeriksaan audit dan risiko hukum. Berpotensi merugikan keuangan daerah serta merusak reputasi instansi.
Dampak Pelayanan Hasil pembangunan berkualitas dan dirasakan langsung oleh warga. Kualitas barang/jasa buruk dan merugikan fasilitas publik.
Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

“Kalau semuanya itu berjalan sesuai aturan tidak masalah sebenarnya, karena yang penting adalah kebijakan dalam pengelolaan pemerintahan. Selama kebijakan riilnya sesuai aturan, pasti akan aman-aman saja,” tegas Muhajirin.

Tantangan Tekanan Ekonomi dan Komitmen Membangun Birokrasi Bersih

Tantangan yang dihadapi para pegawai negeri saat ini diakui semakin kompleks, terutama di tengah meningkatnya tekanan ekonomi. Kondisi finansial dan dinamika sosial kerap menjadi ujian berat bagi komitmen profesionalisme ASN dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Muhajirin berharap para ASN di Kalimantan Tengah dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran serta kesabaran dalam menghadapi berbagai tekanan kerja. Penanaman komitmen moral yang kuat di seluruh lapisan birokrasi menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan tata pemerintahan Kalteng yang bersih, berwibawa, dan terpercaya.

“Masalahnya sekarang ini persoalan kita lebih kompleks, semakin berat tekanan ekonomi. Orang jadi berpikir dua tiga kali. Artinya, untuk berbuat baik kita harus siap bersabar. Sebaliknya, bagi yang ingin berbuat tidak baik, kesempatan itu selalu ada,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru