1TULAH.COM, DPRD KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas terus mematangkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah dibahas. Salah satunya dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I melalui kaji banding ke Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan yang berlangsung 2 hingga 5 Juni 2026 tersebut menjadi kesempatan bagi Pansus I bersama mitra kerja teknis untuk menggali berbagai praktik penerapan regulasi yang dinilai relevan dengan kebutuhan Kabupaten Kapuas.
Tiga materi menjadi fokus pembahasan, yakni Raperda tentang pelayanan ibadah haji, pengelolaan sampah, serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Bardiansah, mengatakan kaji banding dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih konkret mengenai penerapan regulasi di daerah lain.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana regulasi tersebut diterapkan, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan dalam menyempurnakan Raperda yang sedang kami bahas di Kapuas,” ujar Bardiansah, Selasa (09/06/2026).
Dalam kunjungan ke Kabupaten Sumedang, rombongan antara lain menggali penerapan program pencegahan narkoba, pengelolaan sampah dari tingkat awal hingga proses pengolahan, serta kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan ibadah haji.
Menurut Bardiansah, pengalaman daerah lain penting untuk menjadi bahan perbandingan. Terlebih, setiap daerah memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda sehingga regulasi yang disusun harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kapuas.
Pansus I kemudian melakukan pertemuan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor untuk mendalami aspek regulasi dan kewenangan pemerintah daerah dalam pelayanan ibadah haji.
“Kita tidak hanya mencari contoh regulasi, tetapi juga mempelajari bagaimana aturan itu dijalankan dan apa saja yang perlu disiapkan agar nantinya bisa diterapkan secara efektif,” katanya.
Bardiansah berharap berbagai hasil kaji banding tersebut dapat memperkaya pembahasan Pansus I. Masukan yang diperoleh akan menjadi bahan untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ia menegaskan, tujuan akhir dari penyusunan regulasi tersebut adalah menghadirkan aturan yang dapat dilaksanakan dengan baik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Harapannya, Raperda yang dihasilkan nantinya bukan hanya baik secara aturan, tetapi juga benar-benar bisa diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)’
Penulis : Yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

