Gagal Buktikan Korupsi Video Profil Desa, Komisi III DPR Minta Jaksa Diberi Sanksi!

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]

1TULAH.COM-Putusan majelis hakim yang membebaskan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, dari dakwaan korupsi proyek video profil desa memicu reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai kegagalan jaksa dalam membuktikan dakwaan merupakan tamparan keras bagi institusi Kejaksaan.

Rudianto menegaskan bahwa vonis bebas ini adalah bukti nyata lemahnya argumentasi hukum yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri setempat. Ia mendesak agar ada konsekuensi atau punishment bagi para jaksa yang menangani perkara tersebut karena dianggap gagal menjalankan tugas di muka persidangan.

Kegagalan Dakwaan: Pukulan Telak bagi Korps Adhyaksa

Politisi Partai NasDem ini menyebut bahwa putusan hakim adalah bentuk koreksi total terhadap kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, jika sebuah dakwaan dimentahkan oleh hakim, maka ada indikasi kuat bahwa proses hukum tersebut tidak didasari pada bukti yang solid.

Baca Juga :  Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

“Ini jelas adalah koreksi bagi Jaksa Penuntut Umum. Ini pukulan telak karena argumentasi hukumnya dimentahkan oleh hakim. Mereka harus diberi semacam punishment karena terbukti gagal membuktikan dakwaannya di persidangan,” tegas Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Sentilan “Cari-Cari Kesalahan” dan Penegakan Hukum Prematur

Rudianto Lallo memperingatkan Kejaksaan agar tidak melakukan praktik penegakan hukum yang terkesan dipaksakan atau sekadar mencari-cari kesalahan warga negara. Ia menilai penanganan kasus yang prematur hanya akan merusak marwah institusi Kejaksaan itu sendiri.

“Jangan diada-adakan kasusnya, dipaksakan, atau prematur. Kejaksaan dalam mengusut kasus tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan. Ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi teman-teman di Kejaksaan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Dorong Kualitas Perkara di Atas Kuantitas

Lebih lanjut, legislator asal Sulawesi Selatan ini mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih selektif dalam menangani perkara. Ia meminta agar Korps Adhyaksa tidak lagi sekadar mengejar target jumlah kasus (kuantitas), melainkan fokus pada kualitas penanganan perkara yang memiliki dampak luas bagi publik.

Diharapkan ke depannya, Jaksa lebih fokus pada pengungkapan skandal korupsi besar yang merugikan negara secara signifikan, bukan menyasar kasus-kasus kecil dengan konstruksi hukum yang rapuh.

“Lebih bagus menangani kasus tindak pidana korupsi yang ada dampak luasnya dan efek besar. Kejaksaan jangan lagi bicara tataran kuantitas kasus, tapi yang utama adalah kualitas,” pungkasnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Berita Terbaru