Gagal Buktikan Korupsi Video Profil Desa, Komisi III DPR Minta Jaksa Diberi Sanksi!

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]

1TULAH.COM-Putusan majelis hakim yang membebaskan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, dari dakwaan korupsi proyek video profil desa memicu reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai kegagalan jaksa dalam membuktikan dakwaan merupakan tamparan keras bagi institusi Kejaksaan.

Rudianto menegaskan bahwa vonis bebas ini adalah bukti nyata lemahnya argumentasi hukum yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri setempat. Ia mendesak agar ada konsekuensi atau punishment bagi para jaksa yang menangani perkara tersebut karena dianggap gagal menjalankan tugas di muka persidangan.

Kegagalan Dakwaan: Pukulan Telak bagi Korps Adhyaksa

Politisi Partai NasDem ini menyebut bahwa putusan hakim adalah bentuk koreksi total terhadap kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, jika sebuah dakwaan dimentahkan oleh hakim, maka ada indikasi kuat bahwa proses hukum tersebut tidak didasari pada bukti yang solid.

Baca Juga :  Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

“Ini jelas adalah koreksi bagi Jaksa Penuntut Umum. Ini pukulan telak karena argumentasi hukumnya dimentahkan oleh hakim. Mereka harus diberi semacam punishment karena terbukti gagal membuktikan dakwaannya di persidangan,” tegas Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Sentilan “Cari-Cari Kesalahan” dan Penegakan Hukum Prematur

Rudianto Lallo memperingatkan Kejaksaan agar tidak melakukan praktik penegakan hukum yang terkesan dipaksakan atau sekadar mencari-cari kesalahan warga negara. Ia menilai penanganan kasus yang prematur hanya akan merusak marwah institusi Kejaksaan itu sendiri.

“Jangan diada-adakan kasusnya, dipaksakan, atau prematur. Kejaksaan dalam mengusut kasus tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan. Ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi teman-teman di Kejaksaan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Modus Antar Pulang, Pria di Barito Timur Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Pondok Sepi

Dorong Kualitas Perkara di Atas Kuantitas

Lebih lanjut, legislator asal Sulawesi Selatan ini mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih selektif dalam menangani perkara. Ia meminta agar Korps Adhyaksa tidak lagi sekadar mengejar target jumlah kasus (kuantitas), melainkan fokus pada kualitas penanganan perkara yang memiliki dampak luas bagi publik.

Diharapkan ke depannya, Jaksa lebih fokus pada pengungkapan skandal korupsi besar yang merugikan negara secara signifikan, bukan menyasar kasus-kasus kecil dengan konstruksi hukum yang rapuh.

“Lebih bagus menangani kasus tindak pidana korupsi yang ada dampak luasnya dan efek besar. Kejaksaan jangan lagi bicara tataran kuantitas kasus, tapi yang utama adalah kualitas,” pungkasnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru