Polres Barito Utara Bongkar Peredaran Sabu di Montallat, 17 Paket Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku peredaran narkotika berinisial SM (39)

Foto pelaku peredaran narkotika berinisial SM (39)

1TULAH.COM, Muara Teweh — Polres Barito Utara kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Houling KM 1 PT TOP (Talent Orbit Prima), RT 004. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SM (39) yang diduga terlibat dalam kasus narkotika, dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Montallat melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan keberadaan terlapor di rumah dimaksud.

Baca Juga :  Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan SM dan melakukan penggeledahan badan serta rumah dengan disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah dompet berwarna kuning di tumpukan pakaian yang berisi 17 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain timbangan digital warna hitam, plastik klip, sendok takar dari sedotan, plastik besar, kotak vape hitam, dompet, serta uang tunai sebesar Rp700.000.

Kapolsek Montallat kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut. Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Jumat Sehat Digelar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Pentingnya Kesehatan untuk Pelayanan

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Iptu Novendra.

Saat ini, Polres Barito Utara telah mengambil sejumlah langkah lanjutan, di antaranya mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Jumat Sehat Digelar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Pentingnya Kesehatan untuk Pelayanan
Bupati Barut Tinjau Proyek Strategis, Pastikan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu
Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak
Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH
Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing
Bupati Shalahuddin Sidak RSUD Muara Teweh, Pastikan Progres Pembangunan Sesuai Target
Gowes Bersama Meriahkan Car Free Day, Bupati Barito Utara Turut Hadir
Bupati Shalahuddin Salurkan Bantuan SIP PINTAR di TK Permata Bunda Mampuak II, Tekankan Kualitas Terbaik untuk Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:08 WIB

Jumat Sehat Digelar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Pentingnya Kesehatan untuk Pelayanan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:09 WIB

Bupati Barut Tinjau Proyek Strategis, Pastikan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Bupati Shalahuddin Sidak RSUD Muara Teweh, Pastikan Progres Pembangunan Sesuai Target

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:50 WIB

Gowes Bersama Meriahkan Car Free Day, Bupati Barito Utara Turut Hadir

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Shalahuddin Salurkan Bantuan SIP PINTAR di TK Permata Bunda Mampuak II, Tekankan Kualitas Terbaik untuk Pendidikan

Berita Terbaru