Polres Barito Utara Bongkar Peredaran Sabu di Montallat, 17 Paket Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku peredaran narkotika berinisial SM (39)

Foto pelaku peredaran narkotika berinisial SM (39)

1TULAH.COM, Muara Teweh — Polres Barito Utara kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Houling KM 1 PT TOP (Talent Orbit Prima), RT 004. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SM (39) yang diduga terlibat dalam kasus narkotika, dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Montallat melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan keberadaan terlapor di rumah dimaksud.

Baca Juga :  Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti

Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan SM dan melakukan penggeledahan badan serta rumah dengan disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah dompet berwarna kuning di tumpukan pakaian yang berisi 17 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain timbangan digital warna hitam, plastik klip, sendok takar dari sedotan, plastik besar, kotak vape hitam, dompet, serta uang tunai sebesar Rp700.000.

Kapolsek Montallat kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut. Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Iptu Novendra.

Saat ini, Polres Barito Utara telah mengambil sejumlah langkah lanjutan, di antaranya mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti
Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah
Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda
Wabup Barito Utara Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu
PT SMM Hadirkan Program “SMM Mengajar” untuk Penguatan SDM Daerah
Wakil Bupati Barito Utara Tinjau Balita Stunting di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier
Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:28 WIB

Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:22 WIB

Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WIB

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:28 WIB

Wabup Barito Utara Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:23 WIB

PT SMM Hadirkan Program “SMM Mengajar” untuk Penguatan SDM Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:56 WIB

Wakil Bupati Barito Utara Tinjau Balita Stunting di RSUD Muara Teweh

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Berita Terbaru